Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Pertanyakan Rencana Revitalisasi Blok B Pasar Semarapura

Bali Tribune/ RAKOR - Suasana Rakor DPRD Klungkung dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
balitribune.co.id | Semarapura - Mencuatnya pertanyaan Dewan Klungkung terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura serta mempertanyakan kapan rencana Vaksinasi para pedagang di Pasar yang ada di Klungkung ,kepada Kadis Kop/UKM dan Perdagangan Klungkung menjadi PR bagi eksekutif untuk menuntaskan persoalan tersebut.
 
Kritikan Dewan ini muncul saat digelarnya Raker /Rapat Kordinasi antara DPRD KLungkung dengan Dinas Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar rapat koordinasi di Kantor DPRD Klungkung, Senin (19/4). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH, dan dihadiri beberapa anggota dewan serta Jajaran Dinas Koperasi/UKM dan Perdagangan Klungkung yang dikomando langsung Kadisnya Wayan Ardiasa. 
 
Tercetus dalam rakor tersebu, salah seorang anggota dewan yang sempat mempertanyakan terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura, hingga vasinasi pedagang pasar.Anggota Dewan Klungkung yang dikenal Vokal ini yaitu I Nengah Mudiana sempat mempertanyakan prihal kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semapura yang belum terwujud hingga saat ini. 
 
Anggota DPRD Klungkung AA Sayang Supartha menyodok Dinas ini dengan mempertanyakan,dimana  selama ini aktivitas pasar rentan menimbulkan klaster Covid-19. Terlebih pasar manjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga penting juga untuk memprioritaskan dan menuntaskan vaksiansi ke para pedagang pasar. "Pertanyaan kami, apakah sudah semua pedagang di pasar di Klungkung mendapatkan vaksin? Saya harap pemerintah bisa memberikan vaksin juga ke semua pedagang pasar," cecar AA Sayang Suparta.
 
Menyikapi pertanyaan yang dosodorkan pada instansinya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa memberikan penjelasan, tahun 2020 rencana pembangunan Blok B Pasar Semarapura sempat gagal karena refocusing anggaran. Sehingga tahun ini dianggarkan lagi untuk penyusunan anggarannya, dan sudah berproses di Unit Layanan Pengadaan. "Tahun ini masih sebatas dianggarkan untuk perencanaanya saja sekitar Rp300 juta. Kalau ada anggaran, memungkinan pembangunanya dilakukan tahun 2022 dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp25 sampai 30 Miliar," jelas Ardiasa.
 
Selain itu, masih adanya permasalahan adanya blok yang diklaim berstatus hak milik, di Blok B Pasar Semarapura. Sehingga Pemkab Klungkung masih menunggu LO (legal opinion) terkait hal itu dari Kejaksaan Klungkung. "Rencananya LO itu tahun ini sudah keluar, dan nanti  kejaksaan akan memfasilitasi pemkab dengan pedagang terkait masalah hak milik diatas hak milik ini," jelas Ardiasa. 
 
Menyinggung masalah vaksinasi ke para pedagang pasar, Wayan Ardiasa menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan dirinya memastikan sekitar 700 pedagang pasar yang masuk daftar vaksinasi. Itupun sementara hanya pedagang di Pasar Galiran, Klungkung. "Secara keseluruhan pedagang di Pasar Galiran saja berjumlah 1744 pedagang, dan divaksinasi secara bergiliran beberapa hari kedepan. Sehingga memang perlu waktu untuk vaksinasi secara keseluruhan," tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.