Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Mulai Sediakan Dispenser - Tumbler Setiap Rapat Paripurna

dprd tabanan
Bali Tribune / TUMBLER - Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tabanan menempatkan tumbler di meja anggota DPRD di ruang rapat paripurna pada Senin (3/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ada kebiasaan baru yang terlihat dari pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Tabanan. Setidaknya pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/3) lalu.

Di sisi kanan pintu masuk ruang paripurna DPRD Tabanan kini tersedia dispenser lengkap dengan galon untuk isi ulang air minum.

Tidak hanya itu, di masing-masing meja anggota dewan yang ada di ruang paripurna juga tersedia tumbler atau wadah air isi ulang yang warnanya kompak hitam.

Menurut Sekretariat DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, penyediaan dispenser dan tumbler ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 mulai awal Januari 2025 lalu. “Ya itu merupakan tindak lanjut dari larangan penggunaan air dalam kemasan plastik (sekali pakai),” jelas Sugiartha pada Selasa (4/3).

Sejatinya, sambung Sugiartha, tindak lanjut dari penerapan edaran itu sudah dimulai sejak awal 2025 lalu. Namun belakangan ini lebih digencarkan yakni dengan menyediakan tumbler dan dispenser setiap rapat paripurna. “Sekarang setiap paripurna ada tumbler dan di pintu masuk kami sediakan dispenser,” tukasnya.

Tidak hanya di DPRD Tabanan, penerapan edaran itu sendiri sebetulnya berlaku juga untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lainnya.

Ini seperti yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, pada awal Februari 2025 lalu sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Sampah plastik sudah luar biasa jumlahnya, kita semua harus ikut berkontribusi dalam menguranginya," ujarnya saat itu.

Dalam aturan ini, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dengan kemasan plastik di ruang kerja atau kegiatan rapat dan sejenisnya. Pegawai dan peserta rapat diwajibkan membawa tumbler sendiri.

wartawan
JIN
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.