Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ 2024 ke Bupati

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyerahkan rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ tahun anggaran 2024, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menyerahkan rekomendasi atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/4).

Rekomendasi yang telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi-komisi bersama pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah itu diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan itu terdiri dari kebijakan umum yang menyangkut soal pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Selanjutnya, rekomendasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang tertuang dalam Asta Program Prioritas Pembangunan atau tujuh bidang prioritas pembangunan.

Tujuh bidang itu meliputi pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Semuanya seperti diuraikan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan lampiran rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan di rapat paripurna tersebut.

Dari uraian Omardani tersebut, ada beberapa rekomendasi yang menjadi penekanan. Di antaranya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya, optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk kepentingan umum dan sosial. “Sesuai dengan azas kemanfaatan, serta penataan aset pemerintah daerah yang harus dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak peningkatan PAD Tabanan,” kata Omardani yang juga Ketua Komisi I tersebut.

Masih dalam urusan optimalisasi, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisasi atau pendataan terkait objek pajak yang masih belum valid di seluruh Kabupaten Tabanan baik perorangan maupun lembaga atau usaha yang belum mempunyai izin dalam melakukan usaha. “Sehingga validasi data objek pajak dapat direkapitulasi dan target dari nilai pajak atau retribusi dapat diestimasi tiap periode,” imbuhnya.

Berikutnya soal penerapan sistem pemungutan secara online atau berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh objek-objek pendapatan yang memungkinkan pelaksanaannya.

Selanjutnya dalam beberapa bidang prioritas yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah sesuai undang-undang. Beberapa rekomendasi itu di antaranya pada bidang pangan, sandang, dan papan, pemerintah daerah diminta membuat peta rawan pangan.

Dan, yang tidak kalah pentingnya, mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di tengah desakan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pengembangan sarana pariwisata. “Mengingat lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomis, dan religius bagi masyarakat Bali. Khususnya Kabupaten Tabanan yang agraris,” sebut Omardani.

Berikutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, salah satu rekomendasi penting yang diberikan DPRD Tabanan adalah melakukan pendataan terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak berat. “Agar bisa dialokasikan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi kebencanaan di dalam dunia pendidikan, serta pendataan tenaga pendidik di setiap sekolah, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah di kecamatan bisa terdata,” imbuhnya.

Tidak ketinggalan juga isu soal pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rekomendasi ini masuk ke dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

wartawan
JIN
Category

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.