Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Segera Telusuri Petugas Kebersihan Belum Terima Upah Selama 3 Bulan

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebut pihaknya akan menelusuri informasi soal petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum terima upah selama tiga bulan.

Omardani mengatakan, komisinya yang bertugas di bidang aparatur atau kepegawaian itu akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk kepentingan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan itu,” kata Omardani, Senin (19/5).

Ia menyampaikan itu usai rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I DPRD Tabanan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029.

Menurut Omardani yang juga Ketua Komisi I, dengan adanya moratorium terhadap tenaga honorer daerah, para petugas tersebut tidak terdaftar dalam database non-ASN. “Sehingga tidak bisa dialokasikan anggaran (upah) untuk non-ASN,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi awal dengan DLH Tabanan terkait persoalan itu. Dari hasil koordinasi awal itu, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa mereka yang belum menerima upah tersebut belum masuk database non-ASN.

Tidak masuknya mereka ke dalam database non-ASN ini dikarenakan berlakunya nomenklatur aturan terbaru yang berkaitan dengan posisi jabatan. “Tetapi nanti mengarah ke outsourcing. Biarkan dulu berproses. Bagaimana dulu proses dan mekanismenya agar mereka bisa segera mendapatkan hak-haknya,” tukas Omardani.

Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebut bahwa persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian. Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya perubahan sistem dan aturan terkait tenaga di luar status ASN maupun non-ASN. “Sudah dibayar itu baru sebagian. Masing menunggu. Yang lain masih berproses. Karena ada perubahan sistem. Ada regulasi baru,” kata Ekayana saat dikonfirmasi.

Ia tidak merinci berapa jumlah petugas yang belum mendapatkan upahnya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan yang belum menerima upah itu tidak terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dan, tidak dalam proses (pendaftaran PPPK) tahap dua. Kemudian dicarikan solusi ke outsourcing. Proses ini perlu waktu karena pergeseran anggaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan. Setelah ada pergeseran tentukan lagi pihak ketiga (perusahaan outsourcing),” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.