Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Lima Ranperda dari Eksekutif

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima ranperda pada Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan secara resmi menerima lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (9/9/2026).

Paket regulasi baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut diserahkan guna memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadir mewakili kepala daerah untuk memaparkan pertimbangan lima ranperda di hadapan jajaran pimpinan dewan. Dirga menegaskan, pengajuan lima regulasi ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, menata birokrasi, menggerakkan perekonomian, serta membenahi fasilitas publik bagi masyarakat Tabanan.

Salah satu ranperda utama yang diserahkan yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyasar penyesuaian postur anggaran daerah. Menurut Dirga, pergeseran angka dalam APBD induk bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS.

Pemkab Tabanan mengalokasikan penambahan anggaran untuk memacu pembangunan fisik wilayah serta meningkatkan mutu layanan kesehatan warga. “Tetapi menjadi bagian dari penyesuaian strategis terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini difokuskan untuk mengakselerasi infrastruktur wilayah, dan pelayanan kesehatan,” ujar Dirga.

Dalam kalkulasi teranyar, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 87,625 miliar menjadi Rp 2,268 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp 94,726 miliar hingga menyentuh Rp 2,351 triliun lebih, di mana selisih defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah. “Selisih pendapatan dan belanja daerah akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar lebih,” jelasnya.

Selain penyesuaian APBD, eksekutif juga menyodorkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana (SS) serta PT Jamkrida Bali Mandara. Suntikan modal ini diarahkan untuk menyehatkan struktur permodalan BUMD, memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha kecil, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” tegas Dirga.

Aturan strategis lainnya yang diterima dewan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini dirancang khusus sebagai benteng hukum untuk melindungi kawasan sawah produktif di Tabanan sebagai lumbung beras Bali dari gempuran alih fungsi lahan.

Dirga tidak menampik bahwa pesatnya laju pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk berpotensi menggerus kawasan hijau tempat para petani lokal menggantungkan mata pencaharian mereka. “Namun, tidak bisa menutup mata bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi, memicu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, industri, serta infrastruktur,” ungkapnya.

Adapun ranperda kelima yang diterima dewan mengatur Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini disiapkan untuk menata kabel dan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak semrawut serta menjamin keselamatan warga. Pemasangan utilitas yang tumpang-tindih tanpa tata kelola yang terintegrasi dinilai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat umum.

“Pemasangan jaringan utilitas yang masih bersifat sektoral serta kurang tertib, tidak hanya merusak estetika wajah kota dan mengganggu tata ruang kita, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum,” pungkas Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.