Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Lima Ranperda dari Eksekutif

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima ranperda pada Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan secara resmi menerima lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (9/9/2026).

Paket regulasi baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut diserahkan guna memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadir mewakili kepala daerah untuk memaparkan pertimbangan lima ranperda di hadapan jajaran pimpinan dewan. Dirga menegaskan, pengajuan lima regulasi ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, menata birokrasi, menggerakkan perekonomian, serta membenahi fasilitas publik bagi masyarakat Tabanan.

Salah satu ranperda utama yang diserahkan yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyasar penyesuaian postur anggaran daerah. Menurut Dirga, pergeseran angka dalam APBD induk bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS.

Pemkab Tabanan mengalokasikan penambahan anggaran untuk memacu pembangunan fisik wilayah serta meningkatkan mutu layanan kesehatan warga. “Tetapi menjadi bagian dari penyesuaian strategis terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini difokuskan untuk mengakselerasi infrastruktur wilayah, dan pelayanan kesehatan,” ujar Dirga.

Dalam kalkulasi teranyar, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 87,625 miliar menjadi Rp 2,268 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp 94,726 miliar hingga menyentuh Rp 2,351 triliun lebih, di mana selisih defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah. “Selisih pendapatan dan belanja daerah akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar lebih,” jelasnya.

Selain penyesuaian APBD, eksekutif juga menyodorkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana (SS) serta PT Jamkrida Bali Mandara. Suntikan modal ini diarahkan untuk menyehatkan struktur permodalan BUMD, memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha kecil, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” tegas Dirga.

Aturan strategis lainnya yang diterima dewan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini dirancang khusus sebagai benteng hukum untuk melindungi kawasan sawah produktif di Tabanan sebagai lumbung beras Bali dari gempuran alih fungsi lahan.

Dirga tidak menampik bahwa pesatnya laju pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk berpotensi menggerus kawasan hijau tempat para petani lokal menggantungkan mata pencaharian mereka. “Namun, tidak bisa menutup mata bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi, memicu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, industri, serta infrastruktur,” ungkapnya.

Adapun ranperda kelima yang diterima dewan mengatur Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini disiapkan untuk menata kabel dan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak semrawut serta menjamin keselamatan warga. Pemasangan utilitas yang tumpang-tindih tanpa tata kelola yang terintegrasi dinilai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat umum.

“Pemasangan jaringan utilitas yang masih bersifat sektoral serta kurang tertib, tidak hanya merusak estetika wajah kota dan mengganggu tata ruang kita, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum,” pungkas Dirga. 

wartawan
JIN
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.