Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi

eksekusi
Bali Tribune / EKSEKUSI - Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) sesaat setelah di eksekusi di bawa ke Lapas Singraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan  Polres Buleleng, Senin (14/4).

Melalui operasi subuh berlangsung pada pukul 03.30 wita dini hari dan berhasil membawa keduanya memasuki kendaraan yang telah disiapkan.
Hanya saja saat dilakukan penjemputan sempat terjadi insiden berupa perlawanan warga yang menolak dilakukan  eksekusi. Bahkan salah satu warga ditabrak mobil aparat karena dianggap menghalangi upaya penjemputan paksa. Tidak itu saja, tiga sepeda motor milik warga juga rusak akibat ditabrak mobil aparat.

“Pintu rumah didobrak, jendela di congkel dan keduanya diambil paksa bahkan sempat diseret. Keduanya ditangkap seperti teroris. Warga yang ikut menghadang jalannya penangkapan itu ditabrak mobil aparat dan mengalami luka-luka,” ungkap warga setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa membenarkan penjemputan paksa itu.

"Keduanya langsung dibawa ke Lapas Singaraja untuk menjalani hukuman berdasar putusan pengadilan," ujarnya.

Saat penjemputan pihaknya membentuk dua tim gabungan dengan Polres Buleleng. Satu tim menjemput Acmat Saini  dan yang satu menjemput Mokhamad Rasad.

"Tim gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama  mengeksekusi Saini dan tim dua mengeksekusi Achmad Arsad," ucapnya.

Selama ooerasi penjemputan berlangsung dengan baik dan lancar hingga terpidana berhasil dimasukkan ke Lapas.

Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra  menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat saat menangkap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad. Ia menyatakan mestinya aparat melakukan penegakan hukum dengan cara elegan tanpa dilakukan melalui jalan kekerasan. Terlebih kasus tersebut sangat sensitif dan berpotensi memantik peristiwa lain jika dilakukan dengan cara kurang humanis.

“Saya sayangkan ada kekerasan dalam upaya paksa penangkapan terhadap  warga Sumberklampok. Mestinya aparat lebih bijak menggunakan pendekatan yang lebih baik,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kejari Buleleng melakukan upaya pemanggilan  hingga tiga kali kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.
Rencana ekesekusi berdasar putusan dari Mahkamah Agung (MA)  menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar, yang menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan kepada 2 orang warga Desa Sumberklampok itu. Keduanya membuka portal pintu menuju Pantai Segara Rupek di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi 23 Maret 2023 silam.

Rencana eksekusi sempat memantik pro kontra dengan adanya dua kubu dalam menyikapi kasus itu. Selain  dari warga Desa Sumberklampok didukung tokoh-tokoh masyarakat menolak dilakukan eksekusi.

Bahkan, penolakan juga datang dari sejumlah ormas-ormas Islam di Kabupaten Buleleng. Diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, PC Nahdlatul Ulama (NU) Buleleng dan PD Muhammadiyah Buleleng. Tak kurang sebanyak 15 ormas bersurat ke Kejaksaan Negeri Buleleng yang meminta agar tidak dilakukan ekesekusi dengan pertimbangan putusan pengadilan serta stabilitas kawasan.

Menariknya, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Wirata Dwikora, S.H. bersama Tim Kuasa Hukumnya, I Made Sukayasa, S.H., Dimas Raharja, S.H., M.H., dan sekitar 10 orang lainnya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja agar segera dilakukan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

Konsulat Jenderal Jepang Kunjungi Polsek Dentim, Perkuat Kerja Sama Keamanan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) menerima kunjungan kerja dari Konsulat Jenderal Jepang dalam rangka mempererat silaturahmi dan kerja sama di bidang keamanan, khususnya bagi warga negara Jepang yang berwisata maupun tinggal di wilayah Denpasar Timur. Kunjungan berlangsung pada Jumat (4/4) pukul 10.00 Wita di Ruang Lobi Mako Polsek Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Hadiri Karya Pura Dadia Sentana Dalem Tegal Besung Desa Nyalian

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria  menghadiri upacara Karya Mamungkah Caru Balik Sumpah Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih Padudusan Alit, di Pura Dadia Sentana Dalem Tegal Besung  Desa Adat Kapit Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Kamis (3/4). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisata ke Tanah Lot Melonjak di Libur Panjang Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Lot selama libur panjang Lebaran tahun ini meningkat seratus persen di bandingkan hari-hari selama bulan puasa sebelumnya.

Rata-rata jumlah kunjungan dalam sehari ke objek wisata dengan ikon pura di atas batu karang besar ini mencapai enam ribuan orang. Sementara selama bulan puasa di tahun ini, rata-rata kunjungannya berada di kisaran 1.900 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.