Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Balita Alami Luka Bakar Akibat Air Panas

Bali Tribune/ DIGENDONG - I Putu Narendra Eka Ariyana digendong ibunya di ruang Nusa Indah RSUD Bangli, Jumat (10/5).

balitribune.co.id | Bangli - Dua orang balita, yakni I Putu Narendra Eka Ariyana dan I Kadek Depa Ari Cahyadi, dilarikan ke RSUD Bangli karena mengalami luka bakar akibat air panas, Kamis (9/5). Karena luka bakarnya cukup dalam I Kadek Depa Ari Cahyadi harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
I Putu  Narendra Eka Arianan merupakan anak pertama dari pasangan suami istri  Putri Desinai (26) dan Putu Aryadana (28)  asal Banjar Penida Kelod,Kecamatan Tembuku, Bangli. I Putu Narendra Eka Ariani dibawa ke RSUD Bangli dalam kondisi luka bakar di bagian dada.
 
Ditemui di ruang combustio, Nusa Indah RSUD Bangli, Putri Desiani menuturkan, jika Putu Narendra merupakan saudara buncing dari Ni Kadek Nareswari Dwi Aryani. Kejadian naas yang menimpa  Putu Narendra, berawal dari dirinya yang membuat susu untuk anaknya. Kala itu Ia mengambil air hangat dari dispenser. Namun saat itu Kadek Nareswari terpentok pada meja, sehingga dirinya langsung menggendong Kadek Nareswari yang menangis kesakitan. “Saat saya menggendong Kadek Nareswari, tiba-tiba anak  saya (Putu Narendra) menyenggol botol susu yang notabene masih diisi air hangat di dispenser. Karena disenggol air susu tumpah dan mengenai dadanya,” jelasnya semabari mengatakan Putu Narendra sudah bisa jalan sendiri.
 
Tersiram susu panas  membuat anaknya I Putu Narendra Eka Ariyana  langsung menangis kesakitan. Karena terus mengerang kesakitan selanjutnya bersama suaminya Putu Aryadana langsung membawa I Putu Narendra Eka Ariyana ke RSUD Bangli. Setelah sempat mendapat penangan medis di ruang IGD, tim medis menyarakan anaknya menjalani rawat inap. “Mungkin beberapa hari ke depan sudah bisa pulang, kondisi sudah mulai membaik,” ujar  Putu Aryadana, Jumat (10/5).
 
Nasib serupa juga dialami  I Kadek Depa Ari Cahyadi yang usianya masih sembilan bulan, balita asal Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli  dengan kondisi tangan sebelah kiri melepuh setelah sebelumnya mencelup air panas harus dilarikan ke RSUD Bangli. Namun karena lukanya cukup dalam I Kadek Depa Ari Cahyadi  dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Menurut keterangan orangtua I Kadek Depa Ari Cahyadi, yakni  I Nengah Wijanten menuturkan berawal sekitar pukul 09.00 wita istrinya memasak air hangantt untuk memandikan anaknya. Ketika air dalam panci  sudah mendidih langsung diangkat dan ditaruh dibawah.  Sementara posisi anaknya cukup jauh  dari panci yang berisi air panas.
 
Selanjutnya istrinya  mengambil air dingin dan ketika balik dari mengambil air dingin istrinya melihat anaknya mencelupkan tangan kirinya ke dalam panci yang berisi air panas. “Melihat anaknya  memasukan tangan ke dalam panci sontak istri saya berteriak, namun terlambat dan yang terjadi anaknya sontak berteriak kesakitan,” ujar I Nengah Wijanten di hubungi via telpon.
 
Melihat tangan anaknya melepuh langsung kami larikan ke  RSUD Bangli, setelah mendapat penangan tim medis menganjurkan untuk menjalani rawat inap.  Melihat kondisi luka dan ketersedia ruangan  khusus  untuk luka bakar, akhirnya tim medis RSUD Bangli merujuk ke RSU Sanglah. 
 
Direktur RSUD Bangli, dr I Wayan Sudiana mengatakan dari hasil diagnose  untuk pasien atas nama I Putu Eka Arianto mengalami Combosio gerd 2 a dan kini dirawat di ruang Nusa Indah. “kondisi pasien sudah membaik,” ujarnya.
 
Sementara untuk pasien atas nama I Kadek Depa Ari Cahyadi datang diantar orang tuanya  ke ruang IGD dengan kondisi tangan kiri melepuh hari Kamis (9/5) pagi hari  Menurut keterangan orang tua pasien  kalau anaknya mencelup air panas. Sekitar pukul 16.45 Wita pasien baru masuk ruangan (Nusa Indah). Karena melihat kondisi luka yang cukup dalam akhirnya pasien Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 wita di rujuk ke RSUP Sanglah.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.