Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenis Makanan Positif Gunakan Rhodamine

rodamine
Petugas BPOM Bali menunjukkan dua jenis makanan mengandung rhodamin hasil sidak di Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6).

 Amlapura, Bali Tribune

Menjelang perayaan Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6). Hasilnya, petugas menemukan dua sample makanan positif menggunakan pewarna tekstil jenis rhodamine yang dilarang pada makanan tersebut.

Tiba di Pasar Amlapura Timur sekitar pukul 09.00 Wita, petugas dari BPOM Bali bersama sejumlah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem langsung masuk ke dalam pasar untuk memburu sejumlah makanan dan jajanan yang ditengarai menggunakan campuran bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamine, dan formalin.

Satu per satu lapak makanan dan penjual ikan yang berada di dalam pasar diperiksa barang dagangan mereka. Begitu dilihat ada makanan yang ditengarai mengandung bahan terlarang, petugas langsung mengambil sample makanan tersebut untuk selanjutnya diuji di dalam mobil pengujian oleh petugas khusus. Ada sample ikan seperti udang, dan makanan kering yang diambil samplenya selain bahan pembuatan es seperti biji mutiara dan jenis lainnya.

 “Samplenya kita ambil untuk selanjutnya kita lakukan pengujian. Hasilnya kita temukan ada dua jenis makanan kering yang positif menggunakan pewarna tekstil,” ungkap Endang Widowati, Kepala BPOM Bali kepada waratawan. Setelah dinyatakan positif menggunakan rhodamine, pihaknya langsung masuk kembali ke dalam pasar menuju lapak pedagang yang menjual dua jenis makanan tersebut.

 “Pedagangnya kami berikan penjelasan terlebih dulu terkait bahaya makanan menggunakan pewarna, setelah itu seluruh makanan yang mengandung rhodamine itu kita sita karena mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Disebutkannya bahan campuran makanan seperti boraks, rhodamine, dan formalin, secara kasat mata memang agak sulit dibedakan, namun untuk makanan warna mencolok itu biasanya cenderung menggunakan pewarna.

Dampak yang ditimbulkan jika mengonsumsi makanan menggunakan bahan berbahaya itu, dalam jangka waktu cukup panjang bisa mengakibatkan terjadinya kanker dan gagal ginjal. Dalam sidak kemarin pihaknya mengambil sample makanan  dari 10 pedagang dengan 24 jenis makanan berbeda, sedangkan dari hasil pengecekan dari 24 jenis makanan itu hanya dua jnis makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni bipang dan kue mako.

 Pascasidak, pihaknya mengaku akan kembali melakukan pengawasan, jika nantinya pedagang bersangkutan kembali ditemukan menjual makanan dengan kandungan bahan berbahaya, akan ditindak tegas. “Pedagangnya mengaku mengambil makanan tersebut dari salah satu pengepul asal Bebandem,” sebutnya.

Setelah dilakukan pembinaan, pedagang tersebut mengaku akan lebih teliti dalam menerima barang dagangan dari pengepul.

wartawan
redaksi
Category

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.