Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

wisatawan
Bali Tribune / PUNGUTAN WISATAWAN - warga negara asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai diwajibkan mengisi All Indonesia dan melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Bali Tourist Levy

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yuldi Yusman di Badung, Selasa (2/12).

 Ia secara tegas menyatakan implementasi kebijakan selektif imigrasi di Bali harus bertransformasi dari sekadar fasilitator pariwisata menjadi benteng kedaulatan yang adaptif. Bali mencatatkan angka kunjungan kumulatif orang asing sebanyak 5.297.869 jiwa per September 2025, yang diproyeksikan menembus 7 juta kunjungan hingga akhir tahun. 

Peningkatan signifikan ini, di satu sisi menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan krusial. Masalah utama yang dihadapi adalah penyalahgunaan izin tinggal, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat istiadat setempat. "Kemudahan akses yang ditawarkan untuk menunjang pariwisata seringkali disalahgunakan, menciptakan kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar Yuldi Yusman.

Pihaknya menyoroti dua kelompok orang asing yang kini menjadi fokus pengawasan. Pertama, Digital Nomads (Nomaden Digital), mengingat banyak pekerja daring yang masuk dengan visa turis, namun menjalankan kegiatan profesional dan bahkan mengambil pasar kerja lokal (seperti pengajar yoga, tour guide dadakan), menciptakan 'grey area' yang sulit dijangkau oleh penegakan hukum konvensional.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk predatory business yang menggerus pendapatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. Kedua, eksodus geopolitik dimana Bali kini menjadi tujuan utama eksodus orang asing dari negara-negara konflik seperti Rusia dan Ukraina. Meskipun banyak yang legal, kenaikan tajam kedatangan ini menuntut kemampuan analisis risiko yang lebih tajam dari imigrasi terhadap isu-isu internasional, status pencari suaka, atau individu yang terkait dengan rezim politik.

Yuldi Yusman menggarisbawahi tiga tren pelanggaran utama yang mengancam kedaulatan hukum dan ekonomi lokal Bali yakni penyalahgunaan visa untuk bekerja. 

Orang asing masuk dengan Visa Kunjungan (VoA/B211) namun menjalankan bisnis dan mencari nafkah tanpa Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). "Overstay kronis. Istilah ini digunakan karena denda Rp1.000.000 per hari, bagi sebagian orang asing dengan penghasilan tinggi masih dirasa ringan," ujar Yuldi Yusman.

Pelanggaran norma sosial dan budaya oleh orang asing seperti bertindak tidak sopan di tempat suci atau melakukan perbuatan asusila, meresahkan publik, bertentangan dengan visi pariwisata berbasis budaya Bali. Selain itu, isu investasi asing ilegal melalui perjanjian nominee (pinjam nama) menjadi tantangan terberat. Praktik ini merugikan warga Indonesia dan mengindikasikan pelanggaran prinsip kedaulatan ekonomi.

Menurutnya, untuk menghadapi kompleksitas ini, imigrasi mengadopsi strategi "Smart Immigration" melalui digitalisasi layanan (E-Visa dan e-VoA) serta penguatan vetting atau latar belakang orang asing dengan basis data intelijen. Penggunaan Autogate dan Biometrik juga diperluas, namun harus terhubung dengan data kependudukan dan kriminalitas untuk real-time screening. Ia pun menekankan bahwa penanggulangan masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum dan teknologi, melainkan membutuhkan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.