Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

wisatawan
Bali Tribune / PUNGUTAN WISATAWAN - warga negara asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai diwajibkan mengisi All Indonesia dan melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Bali Tourist Levy

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yuldi Yusman di Badung, Selasa (2/12).

 Ia secara tegas menyatakan implementasi kebijakan selektif imigrasi di Bali harus bertransformasi dari sekadar fasilitator pariwisata menjadi benteng kedaulatan yang adaptif. Bali mencatatkan angka kunjungan kumulatif orang asing sebanyak 5.297.869 jiwa per September 2025, yang diproyeksikan menembus 7 juta kunjungan hingga akhir tahun. 

Peningkatan signifikan ini, di satu sisi menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan krusial. Masalah utama yang dihadapi adalah penyalahgunaan izin tinggal, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat istiadat setempat. "Kemudahan akses yang ditawarkan untuk menunjang pariwisata seringkali disalahgunakan, menciptakan kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar Yuldi Yusman.

Pihaknya menyoroti dua kelompok orang asing yang kini menjadi fokus pengawasan. Pertama, Digital Nomads (Nomaden Digital), mengingat banyak pekerja daring yang masuk dengan visa turis, namun menjalankan kegiatan profesional dan bahkan mengambil pasar kerja lokal (seperti pengajar yoga, tour guide dadakan), menciptakan 'grey area' yang sulit dijangkau oleh penegakan hukum konvensional.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk predatory business yang menggerus pendapatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. Kedua, eksodus geopolitik dimana Bali kini menjadi tujuan utama eksodus orang asing dari negara-negara konflik seperti Rusia dan Ukraina. Meskipun banyak yang legal, kenaikan tajam kedatangan ini menuntut kemampuan analisis risiko yang lebih tajam dari imigrasi terhadap isu-isu internasional, status pencari suaka, atau individu yang terkait dengan rezim politik.

Yuldi Yusman menggarisbawahi tiga tren pelanggaran utama yang mengancam kedaulatan hukum dan ekonomi lokal Bali yakni penyalahgunaan visa untuk bekerja. 

Orang asing masuk dengan Visa Kunjungan (VoA/B211) namun menjalankan bisnis dan mencari nafkah tanpa Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). "Overstay kronis. Istilah ini digunakan karena denda Rp1.000.000 per hari, bagi sebagian orang asing dengan penghasilan tinggi masih dirasa ringan," ujar Yuldi Yusman.

Pelanggaran norma sosial dan budaya oleh orang asing seperti bertindak tidak sopan di tempat suci atau melakukan perbuatan asusila, meresahkan publik, bertentangan dengan visi pariwisata berbasis budaya Bali. Selain itu, isu investasi asing ilegal melalui perjanjian nominee (pinjam nama) menjadi tantangan terberat. Praktik ini merugikan warga Indonesia dan mengindikasikan pelanggaran prinsip kedaulatan ekonomi.

Menurutnya, untuk menghadapi kompleksitas ini, imigrasi mengadopsi strategi "Smart Immigration" melalui digitalisasi layanan (E-Visa dan e-VoA) serta penguatan vetting atau latar belakang orang asing dengan basis data intelijen. Penggunaan Autogate dan Biometrik juga diperluas, namun harus terhubung dengan data kependudukan dan kriminalitas untuk real-time screening. Ia pun menekankan bahwa penanggulangan masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum dan teknologi, melainkan membutuhkan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi.

wartawan
YUE
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.