Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

pelaku judol
Bali Tribune / DIPERIKSA - Dua Mahasiswi Undiksha yang terjerat judol tengah diperiksa JPU Kejari Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Dua orang mahasiswi itu masing-masing bernama Ni Luh NK asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Komang AC asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, atas seizin Rektor Undiksha, mengatakan pihak rektorat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran identitas serta status akademik yang bersangkutan.

"Jika terbukti benar mahasiswa yang dimaksud merupakan mahasiswa aktif Undiksha, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku manakala sudah ada keputusan sanksi hukum yang bersifat inkrah," jelas Prof. Sudiana melalui siaran pers, Senin (26/5).

Menurut Prof. Sudiana, Undiksha tidak mentoleransi segala bentuk tindakan atau prilaku yang melanggar hukum yang dilakukan civitas Undiksha, baik itu mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. Bahkan Sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, Undiksha akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan karakter secara berkelanjutan kepada seluruh mahasiswa.

"Undiksha berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun dunia pendidikan," tandas Prof. Sudiana.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, kedua mahasiswi tersebut telah ditahan setelah pihak penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyebut jaksa saat ini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kedua mahasiswi tersebut memanfaatkan media sosial Instagram, untuk mempromosikan laman judol. Kedua akun mahasiswi itu memiliki pengikut yang cukup banyak hingga ratusan ribu. Mereka mempromosikan link judol slot di Instagram miliknya,” jelas Dewa Baskara.

Disebutkan, Ni Luh NK mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Caaamaelica Slot. Kemudian ia diminta untuk membuat Instagram Story dengan menyertakan situs tersebut sebanyak dua kali dalam sehari. Nia juga diminta untuk menyertakan kalimat ajakan kepada followersnya yang mencapai 116.000 orang agar mau membuka situsnya. Dari pekerjaannya itu, Ni Luh NK mendapat imbalan Rp 2 juta per minggu sebelum ditangkap pada 28 Juli 2024.

Berbeda dengan Ni Luh NK, tersangka Komang AC justru mendapatkan kontrak untuk mempromsikan judol melalui Instagram story. Ia dikontrak sejak 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024 dengan imbalan Rp 500 ribu.

Setelah ditangkap, polisi menjeratnya dengan Pasal 43 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Keduanya terancam pidana selama 10 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.