Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

pelaku judol
Bali Tribune / DIPERIKSA - Dua Mahasiswi Undiksha yang terjerat judol tengah diperiksa JPU Kejari Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Dua orang mahasiswi itu masing-masing bernama Ni Luh NK asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Komang AC asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, atas seizin Rektor Undiksha, mengatakan pihak rektorat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran identitas serta status akademik yang bersangkutan.

"Jika terbukti benar mahasiswa yang dimaksud merupakan mahasiswa aktif Undiksha, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku manakala sudah ada keputusan sanksi hukum yang bersifat inkrah," jelas Prof. Sudiana melalui siaran pers, Senin (26/5).

Menurut Prof. Sudiana, Undiksha tidak mentoleransi segala bentuk tindakan atau prilaku yang melanggar hukum yang dilakukan civitas Undiksha, baik itu mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. Bahkan Sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, Undiksha akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan karakter secara berkelanjutan kepada seluruh mahasiswa.

"Undiksha berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun dunia pendidikan," tandas Prof. Sudiana.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, kedua mahasiswi tersebut telah ditahan setelah pihak penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyebut jaksa saat ini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kedua mahasiswi tersebut memanfaatkan media sosial Instagram, untuk mempromosikan laman judol. Kedua akun mahasiswi itu memiliki pengikut yang cukup banyak hingga ratusan ribu. Mereka mempromosikan link judol slot di Instagram miliknya,” jelas Dewa Baskara.

Disebutkan, Ni Luh NK mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Caaamaelica Slot. Kemudian ia diminta untuk membuat Instagram Story dengan menyertakan situs tersebut sebanyak dua kali dalam sehari. Nia juga diminta untuk menyertakan kalimat ajakan kepada followersnya yang mencapai 116.000 orang agar mau membuka situsnya. Dari pekerjaannya itu, Ni Luh NK mendapat imbalan Rp 2 juta per minggu sebelum ditangkap pada 28 Juli 2024.

Berbeda dengan Ni Luh NK, tersangka Komang AC justru mendapatkan kontrak untuk mempromsikan judol melalui Instagram story. Ia dikontrak sejak 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024 dengan imbalan Rp 500 ribu.

Setelah ditangkap, polisi menjeratnya dengan Pasal 43 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Keduanya terancam pidana selama 10 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.