Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

pelaku judol
Bali Tribune / DIPERIKSA - Dua Mahasiswi Undiksha yang terjerat judol tengah diperiksa JPU Kejari Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Dua orang mahasiswi itu masing-masing bernama Ni Luh NK asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Komang AC asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, atas seizin Rektor Undiksha, mengatakan pihak rektorat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran identitas serta status akademik yang bersangkutan.

"Jika terbukti benar mahasiswa yang dimaksud merupakan mahasiswa aktif Undiksha, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku manakala sudah ada keputusan sanksi hukum yang bersifat inkrah," jelas Prof. Sudiana melalui siaran pers, Senin (26/5).

Menurut Prof. Sudiana, Undiksha tidak mentoleransi segala bentuk tindakan atau prilaku yang melanggar hukum yang dilakukan civitas Undiksha, baik itu mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. Bahkan Sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, Undiksha akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan karakter secara berkelanjutan kepada seluruh mahasiswa.

"Undiksha berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun dunia pendidikan," tandas Prof. Sudiana.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, kedua mahasiswi tersebut telah ditahan setelah pihak penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyebut jaksa saat ini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kedua mahasiswi tersebut memanfaatkan media sosial Instagram, untuk mempromosikan laman judol. Kedua akun mahasiswi itu memiliki pengikut yang cukup banyak hingga ratusan ribu. Mereka mempromosikan link judol slot di Instagram miliknya,” jelas Dewa Baskara.

Disebutkan, Ni Luh NK mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Caaamaelica Slot. Kemudian ia diminta untuk membuat Instagram Story dengan menyertakan situs tersebut sebanyak dua kali dalam sehari. Nia juga diminta untuk menyertakan kalimat ajakan kepada followersnya yang mencapai 116.000 orang agar mau membuka situsnya. Dari pekerjaannya itu, Ni Luh NK mendapat imbalan Rp 2 juta per minggu sebelum ditangkap pada 28 Juli 2024.

Berbeda dengan Ni Luh NK, tersangka Komang AC justru mendapatkan kontrak untuk mempromsikan judol melalui Instagram story. Ia dikontrak sejak 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024 dengan imbalan Rp 500 ribu.

Setelah ditangkap, polisi menjeratnya dengan Pasal 43 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Keduanya terancam pidana selama 10 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Pembukaan Bulan Bung Karno VII

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, di Lapangan Alit Saputra, Senin (2/6). Ia menegaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Seririt Bentuk Pasukan SERBU, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dan Balap Liar

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Seririt, Kepolisian Sektor Seririt membentuk pasukan khusus pengaman reaksi cepat. Gunanya untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtbimas). Dibawah Komando Kapolsek Seririt Kompol Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Halal Bihalal, Pak Koster, dan Hubungan Ulama-Umara-Umat

balitribune.co.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali menyelenggarakan halal bihalal bersama umat Islam yang dihadiri Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster (Pak Koster), halal bihalal yang bertajuk Silaturahmi dan Kolaborasi Mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali itu juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta dan sejumlah ulama berpengaruh di Bali, kehadiran Pak Koster mencerminkan kewajiban pemerintah untuk membangun kehidupan beragama yang mode

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Jelas Kerja Sama Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengoperasian kapal cepat dari Banyuwangi menuju Denpasar, yang akan mulai beroperasi pada Juni 2025, ternyata sampai saat ini belum melibatkan kedua Pemerintah Kota Denpasar dan Banyuwangi secara resmi. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.