Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mobil Penyedot Tinja Mangkrak, DPRD Bangli Minta Segera Dioperasikan untuk Tambah PAD

Ketua
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan dua unit armada mobil penyedot tinja yang tidak kunjung beroperasi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Bangli. Dewan mendesak agar kendaraan bantuan dari pemerintah pusat tersebut segera difungsikan karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menyayangkan aset pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut terkesan mubazir akibat perencanaan yang tidak matang dari dinas teknis. Padahal, keberadaan armada tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sekaligus bisa menjadi sumber retribusi daerah.

“Ini menggambarkan segala sesuatunya tidak direncanakan secara matang, sehingga bantuan yang ada justru menjadi mubazir,” ujar Suastika, Minggu (11/10/2026).

Menanggapi alasan dinas terkait mengenai belum adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Bangli, Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan hal tersebut tidak boleh dijadikan dalih. Menurutnya, sejak awal pengadaan armada, dinas teknis seharusnya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung secara terintegrasi.

"Seharusnya begitu ada pengadaan kendaaran, sarana dan prasarana pendukungnya sudah disiapkan sekalian. Jadi tidak ada alasan aset mangkrak akibat keterbatasan fasilitas," tegasnya.

Suastika pun mendesak dinas terkait untuk segera mengkaji dan merencanakan pembangunan IPLT. Namun, ia mengingatkan agar kelayakan dan kondisi teknis kedua kendaraan tersebut diperiksa terlebih dahulu mengingat sudah cukup lama tidak dioperasikan.

Ia menilai, jasa penyedotan limbah domestik ini merupakan peluang bisnis daerah sekaligus pelayanan publik yang sangat prospektif. Pasalnya, selama ini belum ada penyedia jasa lokal di Bangli sehingga masyarakat maupun pengelola fasilitas publik masih mengandalkan armada penyedot tinja dari luar daerah, seperti Denpasar.

"Untuk lokasi IPLT nantinya harus dikaji secara matang terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan permasalahan sosial atau lingkungan di kemudian hari," pungkas Suastika.

wartawan
SAM
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.