Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

bupati buleleng
Bali Tribune / Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

“Keputusan (pemecatan) mau digugat, ya itu sudah risiko yang kita harus hadapi.Ya, jadi kita hadapi, dari Sekda juga sudah menyampaikan ya, silakan kalau misalkan ada keputusan yang misalkan mereka tidak setujui, boleh mereka akan melakukan hal-hal yang seperti itu,” kata Sutjidra, Senin (28/7).

Sutjidra menyebut pemecatan terhadap GAP dan WI telah melalui berbagai pertimbangan teknis terutama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan bentuk sanksi atas perbuatan itu juga sudah diputuskan berdasar ketentuan yang ada.

“Jadi tidak serta-merta keputusan itu diambil sepihak, tidak. Ini sudah melalui komunikasi yang intens melalui proses. Bahkan pertimbangan-pertimbangan lain juga kami sudah berikan,” imbuhnya.

Bupati Sutjidra juga membantah keputusan memecat kedua pegawai yang terlibat affair itu dilakukan dengan tergesa-gesa, terlebih tidak melalui mekanisme sidang etik. Dalam melakukan penindakan terhadap pegawai ada mekanisme yang dilakukan sebelum diambil keputusan.

“Sebagai pembina ASN sudah ada mekanismenya. Jadi kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang di luar ketentuan, Baperjakat sudah pasti akan memanggil dan itulah sidang di sana itu. Enggak ada lagi,dan untuk PPPK memang tidak ada lagi seperti pertimbangan itu. Kalau di PPPK ada sembilan pertimbangan, dan ASN hanya tiga sanksinya ringan, sedang, berat gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GAP dan WI menganggap Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/16037/BKPSDM/2025, tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sangat prematur dan terburu-buru. Selain tidak transparan keputusan itu dipandang sangat pribadi dan politis.

Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, menegaskan, pemecatan terhadap GAP  banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP hanya atas dasar dasarkan dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

wartawan
CHA
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.