Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penilep Dana Kematian Diganjar 4 Tahun Bui

Bali Tribune/Kedua tersangka didampingi penasihat hukum di meja pesakitan.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan pidana penjara yang sama besarannya terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana santunan kematian Pemkab Jembrana tahun 2015. Dua terdakwa yakni, Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti, I Gede Astawa (48) dan Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungangung, I Dewa Ketut Artawan (53). 

Mereka masing-masing divonis 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan. Putusan itu, karena majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila, menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Astawa yang menjabat sebagai Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti sejak tahun 2003 sampai tahun 2014 juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 32.700.000. Uang pengganti itu dibayarkan dalam tenggang waktu satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bedanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka terdakwa dipidana penjara selama tiga bulan," tegas hakim. 

Sedangkan untuk Dewa Artawan membayar uang pengganti Rp 70.400.000 dengan ketentuan yang sama, namun dengan tambahan enam bulan penjara jika tak mampu membayar hingga batas waktu yang ditentukan.

Atas putusan ini, masing-masing terdakwa melalui tim penasihat dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar diwakili Desi Purnani Adam, menerima. Begitu pula pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jembrana. Sebelumnya Jaksa Gedion Ardana mewakili Jaksa Ivan Praditya Putra menuntut masing-masing 4,5 tahun penjara dengan denda dan jumlah uang pengganti yang sama. 

Asal tahu saja, perkara ini berawal dari terkuaknya korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kessosnakertrans Jembrana tahun 2015, yang melibatkan, Indah Suryaningsih (sudah divonis 4 tahun). Indah adalah pegawai seksi rehabilitasi kesejahteraan sosial pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kab Jembrana.

Dalam perkara ini juga melibatkan sejumlah kelian banjar di beberapa desa di Jembrana. Saat kasus ini terjadi, terpidana Indah bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana. 

Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp 1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, dan ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang.

Selain itu ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif, dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen duplikasi yang diajukan oleh ketiga beberapa tersangka bersama sejumlah saksi lainnya. Peranan terdakwa Indah menerima pembagian lebih besar, antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000. Terungkap, khusus untuk terpidana Indah memperoleh Rp 283.100.00. Sedangkan terdakwa Artawan Rp 70.400.000, dan terdakwa Astawa Rp 32.700.000 juta. 

wartawan
Valdi
Category

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.