Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Petahana Dapil Petang Terpental

Bali Tribune / Bima Nata (kiri), Lanang Umbara dan Nyoman Artawa (bawah)

balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kursi panas anggota DPRD Badung khusus daerah pemilihan (Dapil) Petang pada Pemilu 14 Februari 2024 berlangsung sengit. Dua petahana DPRD Badung di wilayah ujung Utara Gumi Keris itu bahkan langsung terpental.

Seperti diketahui peta politik Dapil Petang selama ini hanya ada dua warna, yakni PDIP dan Golkar. Dari jatah tiga kusi DPRD Badung Dapil Petang, PDIP sudah langganan memperoleh dua kursi dan satu kursi dipegang Golkar.

Dari hasil perhitungan suara sementara, formasi raihan kursi kedua partai merah dan kuning ini dipastikan sama. PDIP tetap memperoleh dua kursi dan Golkar satu kursi.

Hanya saja bedanya ada dua petahana DPRD Badung Dapil Petang yang diprediksi gagal mempertahankan kursinya. Mereka disalip oleh pendatang baru dari partai yang sama.

Adalah IGA Agung Inda Trimafo Yudha yang diprediksi terpental dari kursi parlemen karena didepak oleh anak Bupati Badung, Made Bima Nata.

Dalam perolehan suara Gek Inda – sapaan Trimafo Yudha berada di urutan buncit di PDIP. Suaranya jauh tertinggal dari Bima Nata sebagai pendatang baru dengan raihan lebih dari 10 ribu suara.

Gek Inda juga kalah suara cukup jauh dari sesama petahana peraih suara terbanyak di Pileg sebelumnya I Gusti Lanang Umbara yang kini diperkirakan mengumpulkan lebih dari 4 ribu suara. Gek Inda sendiri hanya mendapatkan sebanyak 1.512 suara.

Kekalahan ini otomatis mengubur mimpi cucu putra Pahlawan I Gusti Ngurah Rai ini untuk duduk kembali sebagai wakil rakyat Badung di periode kedua.

Hal serupa juga terjadi di Golkar. Petahana I Nyoman Suka gagal mempertahankan kursi tiga periodenya di DPRD Badung lantaran disalip oleh pendatang baru I Nyoman Artawa.

Mantan Perbekel Carangsari ini berhasil ungul dari dua rekannya sesama Caleg Golkar dengan 2.534 suara.

Sementara petahana Nyoman Suka hanya mampu mengumpulkan sebanyak 1.989 suara dan Ni Wayan Nastini sebanyak 271 suara.

Dengan formasi suara di internal Caleg Golkar ini otomatis jatah Golkar satu kursi di DPRD Badung untuk Dapil Petang diambil alih oleh Nyoman Artawa. 

wartawan
ANA
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.