Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Pencuri Barang Wisatawan Ditembak

dompet
Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE -  Dua orang pelaku pencurian barang milik wisatawan asing, Alosius Lende Bili alias Alo (57) dan Tommy Candra (37) ditembak anggota Polsek Kuta karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di wilayah Kuta, Selasa (22/5). Tertangkapnya kedua pelaku ini berkat laporan korban Dai Jia - Yin (33), seorang perempuan asal Taiwan. Kasus ini berawal saat korban dan sejumlah temannya usai makan di Mamas Restoran kemudian akan kembali ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Benesari Kuta dengan berjalan kaki melintasi Jalan Legian di depan Apache Bar Kuta, Minggu (20/5) pukul 20.50 Wita. Tiba-tiba korban didekati oleh kedua pelaku dan mengajak ngobrol. "Jadi, modusnya Tommy sengaja ajak ngobrol menawari transportasi guna mengalihkan perhatian korban. Sementara Alo, bertugas mengambil barang korban dengan cara memepet badan korban sebelah kiri dan dengan kecepatan tangganya merogo tas korban mengambil sebuah tas kecil yang berisi dompet," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH., MH siang kemarin. Dompet korban tersebut berisikan paspor milik korban, tiga buah kartu kredit, uang tunai 400 dolar AS, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai 7000 dolar Taiwan. "Untuk uang tunai saja kalau dirupiahkan semuanya Rp13 juta. Itu belum termasuk barang lainnya. Sehingga kalau ditotal semuanya mencapai Rp25 juta. Tetapi uang tunai yang berhasil kita amankan sebesar Rp900 ribu. Sedangkan yang lain sudah dipakai oleh kedua pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka ini memang tidak mempunyai pekerjaan. Sementara paspor sudah kita kembalikan kepada korban karena dia mau pulang kampung," terang Wirajaya. Korban yang sampai di penginapan dan melihat barangnya sudah raib tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta pada pukul 22.15 Wita. Berdasarkan laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari kemudian, Selasa (22/5) pukul 03.20 Wita polisi meringkus Alo di depan Sky Garden dan beberapa saat kemudian membekuk Tommy di depan Apache. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain. Namun dalam perjalanan kedua korban berusaha kabur sehingga petugas mngambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki guna melumpuhkan mereka. "Mereka juga berusaha mengalihkan perhatian terhadap anggota Buser kita di lapangan saat dilakukan pengembangan. Sehingga kita terpaksa tembak kaki mereka karena mereka mencoba kabur," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena polisi tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan aksi kejahatan ini. "Karena mereka setiap saat nongkrong di sana. Ngakunya tukang ojek supaya bisa mangkal di sana. Dan mereka ini sudah lama di sana, jadi kami tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan ini. Kami juga masih mencari rekan-rekan mereka yang lain," pungkasnya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.