Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Pencuri Barang Wisatawan Ditembak

dompet
Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE -  Dua orang pelaku pencurian barang milik wisatawan asing, Alosius Lende Bili alias Alo (57) dan Tommy Candra (37) ditembak anggota Polsek Kuta karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di wilayah Kuta, Selasa (22/5). Tertangkapnya kedua pelaku ini berkat laporan korban Dai Jia - Yin (33), seorang perempuan asal Taiwan. Kasus ini berawal saat korban dan sejumlah temannya usai makan di Mamas Restoran kemudian akan kembali ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Benesari Kuta dengan berjalan kaki melintasi Jalan Legian di depan Apache Bar Kuta, Minggu (20/5) pukul 20.50 Wita. Tiba-tiba korban didekati oleh kedua pelaku dan mengajak ngobrol. "Jadi, modusnya Tommy sengaja ajak ngobrol menawari transportasi guna mengalihkan perhatian korban. Sementara Alo, bertugas mengambil barang korban dengan cara memepet badan korban sebelah kiri dan dengan kecepatan tangganya merogo tas korban mengambil sebuah tas kecil yang berisi dompet," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH., MH siang kemarin. Dompet korban tersebut berisikan paspor milik korban, tiga buah kartu kredit, uang tunai 400 dolar AS, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai 7000 dolar Taiwan. "Untuk uang tunai saja kalau dirupiahkan semuanya Rp13 juta. Itu belum termasuk barang lainnya. Sehingga kalau ditotal semuanya mencapai Rp25 juta. Tetapi uang tunai yang berhasil kita amankan sebesar Rp900 ribu. Sedangkan yang lain sudah dipakai oleh kedua pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka ini memang tidak mempunyai pekerjaan. Sementara paspor sudah kita kembalikan kepada korban karena dia mau pulang kampung," terang Wirajaya. Korban yang sampai di penginapan dan melihat barangnya sudah raib tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta pada pukul 22.15 Wita. Berdasarkan laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari kemudian, Selasa (22/5) pukul 03.20 Wita polisi meringkus Alo di depan Sky Garden dan beberapa saat kemudian membekuk Tommy di depan Apache. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain. Namun dalam perjalanan kedua korban berusaha kabur sehingga petugas mngambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki guna melumpuhkan mereka. "Mereka juga berusaha mengalihkan perhatian terhadap anggota Buser kita di lapangan saat dilakukan pengembangan. Sehingga kita terpaksa tembak kaki mereka karena mereka mencoba kabur," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena polisi tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan aksi kejahatan ini. "Karena mereka setiap saat nongkrong di sana. Ngakunya tukang ojek supaya bisa mangkal di sana. Dan mereka ini sudah lama di sana, jadi kami tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan ini. Kami juga masih mencari rekan-rekan mereka yang lain," pungkasnya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.