Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / RANPERDA - Suasana rapat paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui  pembahasan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan  dilakukan lewat Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (7/7). 

 

Dua Ranperda yang ditetapkan jadi Perda adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029. 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan para pimpinan OPD Pemda Bangli. Pendapat akhir Komisi Komisi yang dibacakan I Ketut Bakuh menyebutkan setelahenvetmati dan melakukan pembahasan bersama, maka pihaknya dapat menyetujui  dua buah Ranperda yang diajukan eksekutif untuk disahkan m njadi Peraturan Daerah. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan dan saran kepada eksekutif. "Setelah mencermati dan melakukan sejumlah pembahasan kami gabungan komisi-komisi dapat menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda," tegasnya.

Namun demikian  gabungan komisi-komisi memberikan sejumlah saran kepada eksekutif untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Yang mana untuk mengoptimalkan PAD, maka eksekutif agar mengoptimalkan pemungutan pajak melalui E-pajak, meliputi pajak hotel dan restoran (PHR). Dengan penerapan ini, nanti akan bisa meminimalisir kesalahan dan kebocoran. Pihaknya juga menyebutkan, retribusi parkir juga merupakan salah satu sumber PAD, sehingga perlu ditertibkan sesuai aturan yang ada. "Kita juga minta eksekutif untuk segera menindak lanjuti beberapa catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai peraturan yang ada,” pintanya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyebutkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Ranperda RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMD ini memiliki visi Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli. "Pasca ditetapkan pihaknya akan meneruskan Perda ini ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.