Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

Terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Rumah tinggal warga Made Sariki di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, habis dilalap sijago merah pada Minggu (27/9/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Kebakaran pertama terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, sekitar pukul 02.15 Wita. Api melalap rumah milik Made Sariki (79), istri almarhum Ketut Kadjar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke hampir seluruh bagian bangunan. Peristiwa itu diketahui setelah Gede Kibanito Mussolini (12) yang sedang tidur terbangun ketika aliran listrik tiba-tiba padam. Ia kemudian mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Kibanito bersama neneknya, Made Sariki, dan Nengah Jayanti (24) segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga yang datang ke lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Petugas Damkar kemudian melakukan penyemprotan air sekaligus penyekatan untuk mencegah api merembet ke bangunan sekitar. Setelah sekitar 1,5 jam, kobaran api berhasil dikendalikan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah yang terbakar berukuran sekitar 7 x 7 meter, dengan konstruksi atap genteng, lantai granit, dan dinding batu bata. “Api sangat cepat menjalar ke seluruh rumah dan upaya pemadaman dilakukan oleh warga pada awalnya hingga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, bangunan mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. “Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Beberapa jam berselang, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada. Sekitar pukul 08.00 Wita, rumah permanen milik Wayan Sedana di Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, terbakar. Rumah berukuran sekitar 12 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Laporan kebakaran diterima BPBD Buleleng dari Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 08.20 Wita. Berdasarkan hasil asesmen BPBD Buleleng, kerugian akibat kebakaran di Padangbulia diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng I Gede Suyasa mengatakan personel BPBD langsung melakukan asesmen dan penanganan di lokasi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III bersama jajaran terkait diterjunkan untuk mendata dampak kebakaran. Sebagai tindak lanjut, BPBD berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mengusulkan bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak. Dua kebakaran tersebut sama-sama menyebabkan kerusakan berat, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Total kerugian dari dua kejadian kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp260 juta.

wartawan
CHA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.