Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

Terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Rumah tinggal warga Made Sariki di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, habis dilalap sijago merah pada Minggu (27/9/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Kebakaran pertama terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, sekitar pukul 02.15 Wita. Api melalap rumah milik Made Sariki (79), istri almarhum Ketut Kadjar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke hampir seluruh bagian bangunan. Peristiwa itu diketahui setelah Gede Kibanito Mussolini (12) yang sedang tidur terbangun ketika aliran listrik tiba-tiba padam. Ia kemudian mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Kibanito bersama neneknya, Made Sariki, dan Nengah Jayanti (24) segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga yang datang ke lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Petugas Damkar kemudian melakukan penyemprotan air sekaligus penyekatan untuk mencegah api merembet ke bangunan sekitar. Setelah sekitar 1,5 jam, kobaran api berhasil dikendalikan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah yang terbakar berukuran sekitar 7 x 7 meter, dengan konstruksi atap genteng, lantai granit, dan dinding batu bata. “Api sangat cepat menjalar ke seluruh rumah dan upaya pemadaman dilakukan oleh warga pada awalnya hingga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, bangunan mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. “Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Beberapa jam berselang, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada. Sekitar pukul 08.00 Wita, rumah permanen milik Wayan Sedana di Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, terbakar. Rumah berukuran sekitar 12 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Laporan kebakaran diterima BPBD Buleleng dari Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 08.20 Wita. Berdasarkan hasil asesmen BPBD Buleleng, kerugian akibat kebakaran di Padangbulia diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng I Gede Suyasa mengatakan personel BPBD langsung melakukan asesmen dan penanganan di lokasi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III bersama jajaran terkait diterjunkan untuk mendata dampak kebakaran. Sebagai tindak lanjut, BPBD berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mengusulkan bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak. Dua kebakaran tersebut sama-sama menyebabkan kerusakan berat, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Total kerugian dari dua kejadian kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp260 juta.

wartawan
CHA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.