Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

Terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Rumah tinggal warga Made Sariki di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, habis dilalap sijago merah pada Minggu (27/9/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Kebakaran pertama terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, sekitar pukul 02.15 Wita. Api melalap rumah milik Made Sariki (79), istri almarhum Ketut Kadjar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke hampir seluruh bagian bangunan. Peristiwa itu diketahui setelah Gede Kibanito Mussolini (12) yang sedang tidur terbangun ketika aliran listrik tiba-tiba padam. Ia kemudian mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Kibanito bersama neneknya, Made Sariki, dan Nengah Jayanti (24) segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga yang datang ke lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Petugas Damkar kemudian melakukan penyemprotan air sekaligus penyekatan untuk mencegah api merembet ke bangunan sekitar. Setelah sekitar 1,5 jam, kobaran api berhasil dikendalikan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah yang terbakar berukuran sekitar 7 x 7 meter, dengan konstruksi atap genteng, lantai granit, dan dinding batu bata. “Api sangat cepat menjalar ke seluruh rumah dan upaya pemadaman dilakukan oleh warga pada awalnya hingga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, bangunan mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. “Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Beberapa jam berselang, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada. Sekitar pukul 08.00 Wita, rumah permanen milik Wayan Sedana di Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, terbakar. Rumah berukuran sekitar 12 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Laporan kebakaran diterima BPBD Buleleng dari Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 08.20 Wita. Berdasarkan hasil asesmen BPBD Buleleng, kerugian akibat kebakaran di Padangbulia diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng I Gede Suyasa mengatakan personel BPBD langsung melakukan asesmen dan penanganan di lokasi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III bersama jajaran terkait diterjunkan untuk mendata dampak kebakaran. Sebagai tindak lanjut, BPBD berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mengusulkan bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak. Dua kebakaran tersebut sama-sama menyebabkan kerusakan berat, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Total kerugian dari dua kejadian kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp260 juta.

wartawan
CHA
Category

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.