Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

Terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Rumah tinggal warga Made Sariki di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, habis dilalap sijago merah pada Minggu (27/9/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Kebakaran pertama terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, sekitar pukul 02.15 Wita. Api melalap rumah milik Made Sariki (79), istri almarhum Ketut Kadjar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke hampir seluruh bagian bangunan. Peristiwa itu diketahui setelah Gede Kibanito Mussolini (12) yang sedang tidur terbangun ketika aliran listrik tiba-tiba padam. Ia kemudian mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Kibanito bersama neneknya, Made Sariki, dan Nengah Jayanti (24) segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga yang datang ke lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Petugas Damkar kemudian melakukan penyemprotan air sekaligus penyekatan untuk mencegah api merembet ke bangunan sekitar. Setelah sekitar 1,5 jam, kobaran api berhasil dikendalikan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah yang terbakar berukuran sekitar 7 x 7 meter, dengan konstruksi atap genteng, lantai granit, dan dinding batu bata. “Api sangat cepat menjalar ke seluruh rumah dan upaya pemadaman dilakukan oleh warga pada awalnya hingga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, bangunan mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. “Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Beberapa jam berselang, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada. Sekitar pukul 08.00 Wita, rumah permanen milik Wayan Sedana di Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, terbakar. Rumah berukuran sekitar 12 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Laporan kebakaran diterima BPBD Buleleng dari Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 08.20 Wita. Berdasarkan hasil asesmen BPBD Buleleng, kerugian akibat kebakaran di Padangbulia diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng I Gede Suyasa mengatakan personel BPBD langsung melakukan asesmen dan penanganan di lokasi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III bersama jajaran terkait diterjunkan untuk mendata dampak kebakaran. Sebagai tindak lanjut, BPBD berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mengusulkan bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak. Dua kebakaran tersebut sama-sama menyebabkan kerusakan berat, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Total kerugian dari dua kejadian kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp260 juta.

wartawan
CHA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.