Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Warga di Dusun Tojan Terendam Air

Bali Tribune/ TERENDAM - Dua rumah warga terendam air got meluap.


Balitribune.co.id | Semarapura - Nasib naas dialami dua warga pendatang asal Jatim dan Jateng yang tinggal di kawasan dusun Tojan Kaler, Desa Tojan, Klungkung. Tiba tiba sekitar pukul 5 pagi hari pada Minggu (7/4/2024) rumah maupun warung mereka diterjang air luapan got saluran air subak.

Akibat kejadian itu rumah bedeng Pak Prasetyo yang dijadikan bengkel sepeda termasuk kamar tidur yang mereka tempati terendam air setinggi lutut. Ketika ditemui media, Senin (8/4/2024), Pak Prasetyo asal Purworejo, Jateng, didampingi istrinya Bu Mami hanya bisa bengong. "Ya kalau kami kalkulasi kerugian akibat rumah dan bengkel sepeda kami tetendam air ,sekitar Rp 500 ribuan. Itu kerugian tidak bisa bekerja bengkel kami," ungkap Bu Mami.

Dengan kejadian tersebut Pak Prasetyo mengalami kesemutan seluruh tubuhnya karena terpaksa berendam sambil menyelam digot untuk mengangkat sampah yang dibuang warga dari hulu aliran sungai kecil tersebut selama hampir 4 jam. Bersyukur sekitar jam 11 lebih petugas dari Dinas PUPR yang tanggap langsung datang membersihkan sampah dari saluran air got tersebut. Dia hanya bisa pasrah kemana lagi harus mengadu sebagai rakyat kecil dengan musibah yang dialaminya tersebut.

Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana menyatakan, setelah petugasnya diturunkan ternyata saluran got tersebut tersumbat sampah dan batu. "Kita haraf warga mestinya sadar jangan membuang sampah sembarangan kesaluran air sehingga merugikan pihak lain," ungkapnya .

Sementara Bu Ponidi pemilik warung sebelah asal Banyuwangi, Jatim, yang juga mengalami peristiwa yang sama ,minta kepada pemerintah Daerah agar peristiwa sampai rumah maupun warung mereka terendam air tidak terjadi lagi. "Kami mohon agar saluran air got ini bisa dibenahi lagi agar tidak lagi merendam warung kami," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.