Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah Warga di Kediri Amblas, Satu Orang Luka Tertimpa Reruntuhan

amblas
Bali Tribune / AMBLAS - Bagian belakang satu dari dua bangunan rumah warga di Perumahan Teras Dati, Banjar Dinas Jagastru, Desa/Kecamatan Kediri, yang mendadak amblas pada Selasa (20/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Dua bangunan rumah milik warga di Perumahan Teras Dati, Banjar Dinas Jagastru, Desa/Kecamatan Kediri mendadak amblas pada Selasa (20/10/2026). Bencana yang terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului hujan maupun banjir tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan material bangunan.

Korban terluka diketahui bernama Risnu Akbar Kurniawan (29), salah seorang anggota keluarga pemilik bangunan. Risnu yang tertimpa material saat bangunan runtuh langsung dievakuasi oleh tetangga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan I Putu Trisna Widiatmika, membeberkan bahwa peristiwa ambruknya bangunan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.30 Wita. Sebelum bangunan roboh, pemilik rumah Nurul Laili (52) dan AA Krisna Jaya (39) yang rusak pada bagian dapurnya sempat merasakan guncangan menyerupai getaran gempa bumi. Sadar akan bahaya, kedua pemilik bangunan bergegas menyelamatkan diri keluar rumah. Hanya dalam hitungan menit pascagetaran tersebut, fisik bangunan rumah dan dapur amblas. “Amblas tiba-tiba. (Yang amblas) bangunan rumah dan dapur,” ujar Trisna saat dikonfirmasi.

Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan hasil verifikasi tim BPBD Tabanan, estimasi kerugian bangunan rumah milik Nurul Laili menembus Rp 150 juta. Sementara kerusakan bangunan dapur milik AA Krisna Jaya ditaksir mencapai Rp 50 juta. Trisna menjelaskan, berdasarkan asesmen teknis dan pengamatan lapangan, amblasnya bangunan dua rumah di tengah musim kemarau ini dipicu oleh penurunan atau pergeseran struktur tanah yang labil dan gembur.

Posisi bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Dati memperparah kerentanan tapak bangunan. Bahkan, menurut keterangan pemilik, peristiwa akibat pergeseran tanah di lokasi itu sudah terjadi untuk ketiga kalinya. “Selain itu disebabkan pula kondisi pondasi dasar dari bangunan yang sudah terkikis secara perlahan dipinggiran sungai,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.