Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun Pelayanan Air Bersih Harus Tuntas

Bupati Made Satria
Bali Tribune / Bupati Klungkung, Made Satria

balitribune.co.id | Semarapura - Prioritas Pelayanan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah paling serius yang belum bisa tuntas. Terutama di wilayah Kepulauan Nusa Penida. Menyikapi situasi itu, Bupati Klungkung Made Satria optimis, mampu menuntaskan 100 persen cakupan pelayanan air bersih dalam waktu dua tahun. 

"Seberapa pun bagusnya jalan dan seberapa pun pesatnya pembangunan, jika warganya masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, maka kita akan terus dikritik dan dihujat. Dari itu saya ingin pelayanan air bersih di Kabupaten Klungkung bisa selesai dalam 2 tahun," kata Bupati Satria saat memimpin rapat Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Tanglad, Nusa Penida, di Wantilan Rumah Jabatan Bupati.

Sesuai dengan perencanaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Tanglad ini, dia ingin pengerjaan dilakukan dengan kualitas yang baik. Pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Nusa Penida, agar tidak ada lagi warga yang alami krisis air. "Jangan hari ini kita berbuat, namun dalam jangka setahun jaringan air sudah rusak. Sehingga kita terlihat tidak bisa kerja. Kita harus benar-benar mengabdikan diri kepada masyarakat," tegas bupati asal Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini.

Terkait pengelolaan air, Perumda Panca Mahottama Klungkung, diminta harus mampu bangkit. Perumda harus mampu mengutamakan pelayanan untuk masyarakat. Sehingga untuk pekerjaan SR itu, langkah yang paling memungkinkan adalah dengan melakukan skema peminjaman. Dalam pertemuan itu, juga hadir Kadis PUPRPKP Made Jati Laksana, Kepala Bappeda Ketut Arie Gunawan, perwakilan Perumda Panca Mahotama serta Tim Konsultan Perencana dari CV. Akusara Dian Karya. Mereka kini tengah serius untuk menyelesaikan daerah-daerah yang belum tersentuh layanan Perumda. 

Memang sejak tahun lalu, Desa Tanglad menjadi prioritas Perumda. Setelah siap dengan jaringan sambungan rumah, nantinya produksi air Guyangan yang tertampung pada reservoir tiga dan reservoir empat, akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Desa Tanglad dan Desa Pejukutan. “Jika dua desa tersisa ini sudah terlayani, maka pelayanan air bersih sudah 100 persen terlayani ke seluruh Nusa Penida. Apalagi nanti kapasitas produksi air Guyangan ditingkatkan secara bertahap dan layanan berjalan selama 24 jam, maka tidak ada keluhan pelayanan air bersih di Nusa Penida,” tutup Direktur PDAM Klungkung  Nyoman Renin Suyasa.

wartawan
SUG
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.