Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun Vakum, Festival Seni dan Budaya Badung Kembali Digelar 5–16 November

lomba
Bali Tribune / Lomba baleganjur

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung pada 5–16 November 2026. Festival ini akan menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari parade seni, perlombaan tradisional hingga pameran budaya.

Persiapan kegiatan tersebut dibahas melalui rapat teknis bersama perangkat daerah dan lembaga terkait di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut membahas konsep penyelenggaraan dan koordinasi dukungan lintas perangkat daerah.

Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, I Made Adi Adnyana, mengatakan festival kembali direncanakan setelah dua tahun tidak terlaksana. Penyelenggaraan tahun ini juga didorong oleh kerinduan para seniman untuk kembali tampil di ajang tersebut.

“Sebagai pengampu seni dan budaya, kami merencanakan kembali penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung Tahun 2026. Ada kerinduan dari para seniman agar kegiatan ini dapat terlaksana kembali,” kata Adi Adnyana.

Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi lomba Tari Telek Bebadungan, parade Gong Kebyar anak-anak, Gong Kebyar dewasa, Gong Kebyar wanita, serta lomba Bapang Barong yang diikuti perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Selain itu, lomba Baleganjur akan digelar dalam tiga kategori, yakni anak-anak, remaja, dan umum. Panitia menyiapkan kuota 10 peserta untuk kategori anak-anak, 10 peserta remaja, dan 30 peserta umum. Adi Adnyana menyebut sebagian besar kuota pendaftaran telah terisi.

Penyelenggaraan festival juga akan disinergikan dengan program Banjar Menari yang menjadi salah satu program Dinas Kebudayaan Badung. Sinergi tersebut diharapkan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya lokal.

Dinas Kebudayaan Badung berharap dukungan perangkat daerah dan lembaga terkait dapat menunjang kelancaran kegiatan. Festival yang berlangsung selama 12 hari ini diharapkan menjadi ruang apresiasi bagi seniman sekaligus menjaga keberlanjutan seni dan budaya daerah.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.