Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

kemah
Bali Tribune / Pelaga Eco Park yang tertimbun longsor pada Minggu (1/11/2026) dan menyebabkan dua tamunya hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai pemenuhan persyaratan perizinan, terutama karena Pelaga Eco Park memiliki sejumlah fasilitas, termasuk restoran, kolam renang dan bangunan glamping permanen yang berada di pinggir sungai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Made Surya Dharma, mengakui tim pengawasan telah turun ke lokasi setelah kejadian longsor. Namun, saat pemeriksaan awal, manajemen belum menunjukkan dokumen perizinan selain NIB.

Surya menegaskan, NIB bukan berarti seluruh kewajiban perizinan usaha otomatis terpenuhi. Kelengkapan dokumen harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta tingkat risiko kegiatan usaha yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Persoalan menjadi penting karena Pelaga Eco Park tidak sekadar menyediakan bumi perkemahan dengan tenda bongkar-pasang. Di lokasi tersebut terdapat bangunan glamping permanen. Kondisi ini membuat persyaratan perizinannya perlu diperiksa lebih mendalam, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen lingkungan.

“Kalau memang sudah ada bangunan permanen, tentu harus dilanjutkan dengan perizinan lainnya, seperti PBG dan SLF. Begitu juga dengan persyaratan lingkungan, apakah UKL-UPL atau AMDAL, harus dilihat sesuai ketentuan,” tegas Surya.

Ia menyebutkan, DPMPTSP Badung akan kembali melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pencarian dua korban selesai.

“Sekarang pemerintah masih fokus pada pencarian dua korban yang dinyatakan hilang. Setelah itu tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan pengawasan mengenai perizinan,” ujarnya.

Diketahui, longsor menerjang kawasan Pelaga Eco Park pada Minggu (1/11/2026) malam setelah hujan deras mengguyur wilayah Desa Pelaga sejak sore. Material longsor menerjang area penginapan glamping yang berada di pinggir aliran sungai. Dua tamu dilaporkan hilang dan hingga Rabu (4/11/2026) masih dalam pencarian tim gabungan.

wartawan
ANA
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.