Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar
Bali Tribune/nanda. Gara-gara rebutan pacar, Ruth Berly A Tieno dan Lorine Namelok Sale menghadapi proses hukum di PN Denpasar, Rabu (30/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dua perempuan asal Kenya, Ruth Berly A Tieno (22), dan Lorine Namelok Sale (22), menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (30/10/2019). Keduanya diadili atas kasus penganiayaan terhadap Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira asal Timor Leste. Diduga kasus yang membelit keduanya dipicu rebutan pacar.

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (05/08/2019) sekitar pukul 02.30 Wita di depan Bar Seven di Jalan Popies II, Kuta, Kabupaten Badung. Mulanya, korban Vieira bersama adiknya yang bernama Maria Cristina Lemos tengah menikmati hiburan malam di Engine Room, Kuta. Berselang dua jam kemudian, mereka bergegas meninggalkan tempat hiburan malam menuju hotel.

Di tengah perjalanan, saat melewati Jalan Popies II, mereka dicegat kedua terdakwa. Karena hendak pergi ke Portugal keesokan harinya, adik korban tetap melanjutkan perjalanannya menuju hotel. "Terdakwa, Ruth Berly, memegang kedua tangan saksi dan bertanya kepada korban, "Do you know Lionel? Where’s him now?" (Kamu tahu Lionel? Di mana dia sekarang?)

Saksi langsung menjawab dalam Bahasa Inggris yang jika diterjemahkan ke Indonesia berarti: "Lionel di Timor Jaksa, I Nyoman Triarta Kurniawan, kemudian mereka ulang adegan percakapan terdakwa dan korban di depan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto. Entah apa yang merasuki Ruth Berly, dia tiba-tiba saja membenturkan kepalanya sendiri ke arah hidung korban.

Tak puas, dia kembali melayangkan bogem mentah ke wajah korban dan menjambak rambut korban hingga dia terjatuh. Saat korban sudah tak berdaya, Lorine yang datang belakangan langsung memegang rambut korban menggunakan kedua tangannya kemudian membenturkan kepala korban ke aspal. Selanjutnya, terdakwa Lorine Namelok Sale menginjak-injak bahu kiri korban.

Dua pegawai Bar Seven melerai Ruth dan Lorine. Namun, tangan salah satunya digigit Lorine. Kesempatan ini digunakan Vieira untuk melarikan diri. Dia naik taksi dan melapor ke polisi. Polisi lalu memproses kasus ini. Akibat penganiayaan ini, Vieira mengalami luka-luka di hidung, bibir dan memar pada bahu. Berley dan Lorine dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.