Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WNA Belanda Ikuti Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha

belanda
Bali Tribune / Dua WNA asal Belanda mengikuti prosesi Metatah Massal yang digelar PHDI Kota Denpasar di Pura Agung Lokanatha, Sabtu (3/10/2026)

balitribune.co.id } Denpasar - Pelaksanaan Metatah Massal yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar di Pura Agung Lokanatha, Sabtu (3/10/2026), berlangsung khidmat. Dari total 157 peserta, ada hal unik yang mencuri perhatian, yakni keikutsertaan dua warga negara asing (WNA) asal Belanda dalam prosesi Manusa Yadnya tersebut.

Kedua pria WNA yang menetap di kawasan Sanur tersebut hadir didampingi sang ibu. Sebelum mengikuti metatah massal, keduanya diketahui telah menjalani upacara Sudhi Wadani, yakni ritual pengesahan secara tulus dan tanpa paksaan untuk memeluk agama Hindu. Selama upacara berlangsung, keduanya tampak berbaur khidmat dengan peserta lain.

Upacara keagamaan ini turut dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara serta anggota DPD RI Dapil Bali I Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang hadir langsung untuk ngayah sebagai sangging. Selain metatah, rangkaian upacara juga mencakup Menek Kelih yang diikuti 107 peserta serta Mewinten Saraswati dengan 35 peserta.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa keterlibatannya sebagai sangging merupakan bentuk pelayanan spiritual (ngayah) sekaligus wujud gotong royong dalam meringankan beban masyarakat untuk melaksanakan yadnya.

"Semoga seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian upacara dengan lancar dan mendapatkan kerahayuan. Pemkot Denpasar terus mendukung kegiatan keagamaan, adat, dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali," ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka mengapresiasi partisipasi Wali Kota dan seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kolaborasi ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan pelayanan keagamaan di Kota Denpasar, serta menjaga kelestarian adat dan budaya Bali.

wartawan
JRO
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.