Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

Posko Pengaduan
Bali Tribune / PERESMIAN - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat meresmikan Posko Pengaduan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sebelum kasus itu naik ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Dalam kesimpulan gelar perkara ditemukan ada unsur pidana yang mengarah pada pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan.

“Hasil gelar perkara memutuskan status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik menyamakan persepsi dan pendapat terkait kelayakan peningkatan status kasus,” jelas AKP Darma Diatmika dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Ia menyatakan, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya konsumen, pihak bank, perantara dalam transaksi. Hanya saja, dalam kasus itu pihak pengembang belum dilakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil penyidikan. Ia menambahkan, kasus tersebut berkaitan dengan penipuan dan penggelapan terhadap sertifikat hak milik atas lahan perumahan yang telah dibeli oleh konsumen yang diduga dilakukan pengembangan perumahan.

“Ada saatnya akan diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya.

Darma Diatmika mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan saat status kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan, belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum, belum ada tersangka. Nanti setelah proses pengumpulan alat bukti baru digelarkan kembali guna penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sutjidra Siapkan Nakes dan Ambulans, Antisipasi Dampak Antrean BBM

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyiapkan tenaga kesehatan hingga ambulans untuk mengantisipasi dampak dari antrean panjang warga yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Bupati I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

SPBU Hanya Buka Sampai Pukul 21.00 Wita, Antrean Kendaraan di Karangasem Semakin Parah

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan warga yang akan mengisi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Karangasem semakin parah dan horor. Di SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Subagan, Amlapura, antrean kendaran mulai dari mobil pribadi, mobil ekspedisi hingga sepeda motor mengular parah hingga hampir mencapai satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DP2KBP3A Badung Dorong Sampah Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi jika diolah menjadi produk kreatif. Peluang ini didorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung melalui pelatihan pengolahan sampah bagi perempuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.