Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

Posko Pengaduan
Bali Tribune / PERESMIAN - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat meresmikan Posko Pengaduan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sebelum kasus itu naik ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Dalam kesimpulan gelar perkara ditemukan ada unsur pidana yang mengarah pada pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan.

“Hasil gelar perkara memutuskan status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik menyamakan persepsi dan pendapat terkait kelayakan peningkatan status kasus,” jelas AKP Darma Diatmika dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Ia menyatakan, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya konsumen, pihak bank, perantara dalam transaksi. Hanya saja, dalam kasus itu pihak pengembang belum dilakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil penyidikan. Ia menambahkan, kasus tersebut berkaitan dengan penipuan dan penggelapan terhadap sertifikat hak milik atas lahan perumahan yang telah dibeli oleh konsumen yang diduga dilakukan pengembangan perumahan.

“Ada saatnya akan diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya.

Darma Diatmika mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan saat status kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan, belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum, belum ada tersangka. Nanti setelah proses pengumpulan alat bukti baru digelarkan kembali guna penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

wartawan
CHA
Category

Bendungan Tamblang Diduga Bocor, Hasil Pertanian Turun Drastis

balitribune.co.id | Singaraja - Kondisi Bendungan Tamblang atau Bendungan Danu Kerthi, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, saat ini dikabarkan sedang mengalami masalah dengan debit air. Selain terimbas musim kemarau, kondisi tersebut diperparah oleh dugaan adanya kebocoran pada dinding bendungan. Hal itu berakibat mengurangi kemampuan bendungan dalam membantu mengatasi masalah air di kawasan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.