Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Guru Bahasa Bali Terancam Tak Bisa Menjadi P3K

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Ada kabar buruk bagi para guru Bahasa Bali.  Pasalnya, guru muatan lokal ini terancam tidak bisa masuk  sebagai calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. Hingga pendaftaran P3K dibuka di Pemerintah Kabupaten Badung slot atau formasi untuk guru Bahasa Bali tidak ada. Sehingga  guru Bahasa Bali yang masih berstatus kontrak tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran P3K di Pemkab Badung sendiri telah dibuka 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  meminta eksekutif memperjuangkan agar guru Bahasa Bali bisa lulus P3K. Ia pun minta pemerintah tidak tinggal diam sebab guru bahasa Bali juga sudah mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan Badung.
 
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segera lah bupati bersama dinas mengusulkan supaya saudara-saudara kita bisa diterima,” ujar Parwata saat ditemui Senin (7/11). 
 
Menurutnya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan. Dan Olahraga (Disdikpora) Badung memahami kondisi tersebut. Terlebih hal ini diakui sebagai upaya meneruskan adat Bali. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) belum memahami kearifan lokal yang ada di Bali. 
 
“Kepala Disdikpora harus paham rohnya itu, dari mana rohnya itu, UU apa yang mengatur, ya UU Adat kemudian Perda Adat, kemudian Surat Edaran Gubernur Bali tentang adat. Nah ini lah yang dijadikan dasar hukum supaya Menpan RB paham kearifan lokal, masa adat Bali bahasa Inggris,” jelasnya.
 
Sejatinya adat, lanjut Parwata, sudah diakui di Indonesia. Bahkan ia menyebutkan dalam UUD 1945 juga sudah mengakui adanya adat. “Jadi ini disebut suatu diskresi yang harus dilakukan oleh Menpan RB, mungkin Menpan RB tidak mengerti kearifan lokal masing-manging. Dari zaman Belanda itu sudah diakui, nagari dan lain sebagainya pun sudah diakui,” papar politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut. 
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini mempertanyakan, jika orang Bali tidak bisa berbahasa Bali, maka siapa yang akan meneruskan. “Ya, masyarakat Bali (yang harus meeruskan). Apalagi sudah ada Perda dan Pergub tentang adat. Inilah yang dipakai dasar,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Disdikpora Badung I Gusti  Made Dwipayana membenarkan bahwa guru Bahasa Bali belum memiliki rumah dalam pendaftaran calon P3K yang saat ini tengah berlangsung. 
wartawan
ANA
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.