Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

Sidang paripurna
Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Suasana Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (3/3) setelah lampu ruangan kembali menyala setelah padam saat Bupati Adi Arnawa sedang berpidato.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Saat bupati didampingi wakilnya membacakan pidato tiba-tiba seluruh lampu di rungan sidang yang berada di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III DPRD Badung padam.

Praktis padamnya seluruh lampu ini membuat ruang sidang menjadi gelap gulita. 

Seluruh peserta sidang yang terdiri dari anggota DPRD, Forkompinda dan para pejabat lengkap di lingkup Pemkab Badung mendengarkan pidato bupati sambil gelap-gelapan.

Suasana gelap gulita bahkan berlangsung cukup lama. Dalam membacakan pidato Bupati Adi Arnawa hanya dibantu menggunakan handphone sebagai lampu penerangan. Lampu baru menyala kembali menjelang bupati selesai membacakan pidatonya.

Meski dengan suasana gelap gulita, Adi Arnawa tetap semangat membacakan pidatonya yang berisi program dan kebijakan pemerintah dalam lima tahun kedepan.

Dikonfirmasi padamnya lampu selama sidang ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebut karena masalah teknis.

Ia mengaku sebelum sidang dimulai sudah dilakukan pengecekan dan semua dinyatakan berfungsi dengan baik. Bahkan dirinya sempat memimpin gladi sidang paripurna untuk pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Badung ini. Saat ini gladi semua berjalan dengan baik.

"Ini masalah teknis saja," ujarnya.

Politisi asal Kuta ini pun ogah mengaitkan padamnya lampu ini dengan hal-hal lain. Apalagi berkaitan dengan klenik yang tidak ada kaitannya dengan agenda sidang.

Termasuk soal efisiensi anggaran yang belakangan digembar gemborkan pemerintah, Anom Gumanti menegaskan padamnya lampu saat sidang tidak ada kaitan dengan efisensi. 

"Jangan lah dibawa kemana-mana. Kita berfikir rasional saja. Ini murni masalah teknis," katanya.

wartawan
ANA
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.