Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Mobilitas Masyarakat, GWK Siapkan Pengalihan Jalan

GWK
Bali Tribune / Proses pergeseran tembok yang terus dilakukan Manajemen GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) melalui siaran persnya, Kamis (9/10)menegaskan Kembali bahwa proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan masih terus berlangsung hingga saat ini. Meskipun lahan tersebut secara sah merupakan milik GWK, perusahaan berkomitmen menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu ke depan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. 

Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi antara pengelolaan kawasan pariwisata dengan kepentingan masyarakat lokal. 

Sejumlah warga yang melihat pemindahan tembok secara spontan menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurut mereka dibukanya akses jalan ini sangat mempermudah untuk beraktivitas. Walaupun selama ini memang sudah ada jalan alternatif yang digunakan, dengan dibukanya akses ini meurut mereka bisa lebih menghemat Waktu. 

Seperti diketahui sebelumnya, tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola GWK memutuskan untuk membongkar sebagian pagar pembatas mulai Rabu (1/10/2025).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama PT GAIN, Sang Nyoman Suwisma, usai bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (30/9/2025) malam di Denpasar. “Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Atas kebijaksanaan perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut,” ujar Suwisma yang juga purnawirawan TNI.

Suwisma menegaskan, keputusan ini merupakan wujud komitmen GWK untuk menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar. “GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dengan masyarakat setempat. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tegasnya.

wartawan
ARW
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.