
balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) melalui siaran persnya, Kamis (9/10)menegaskan Kembali bahwa proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan masih terus berlangsung hingga saat ini. Meskipun lahan tersebut secara sah merupakan milik GWK, perusahaan berkomitmen menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu ke depan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi antara pengelolaan kawasan pariwisata dengan kepentingan masyarakat lokal.
Sejumlah warga yang melihat pemindahan tembok secara spontan menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurut mereka dibukanya akses jalan ini sangat mempermudah untuk beraktivitas. Walaupun selama ini memang sudah ada jalan alternatif yang digunakan, dengan dibukanya akses ini meurut mereka bisa lebih menghemat Waktu.
Seperti diketahui sebelumnya, tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola GWK memutuskan untuk membongkar sebagian pagar pembatas mulai Rabu (1/10/2025).
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama PT GAIN, Sang Nyoman Suwisma, usai bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (30/9/2025) malam di Denpasar. “Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Atas kebijaksanaan perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut,” ujar Suwisma yang juga purnawirawan TNI.
Suwisma menegaskan, keputusan ini merupakan wujud komitmen GWK untuk menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar. “GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dengan masyarakat setempat. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tegasnya.