Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Pandemi, Perangkat Gong Jadi Sasaran Maling

Bali Tribune / HILANG - Satu buah gong di Balai Banjar Tangkup, Desa Bukian, Payangan yang hilang digondol maling

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 merusak pondasi ekonomi semua kalangan yang berakibat beragam tindak pidana pun ikut menyembul. Tidak hanya pelaku pencurian yang menyasar pretima Pura, pencuri gong pun ikut kambuh lagi. Di Balai Banjar Tangkup, Desa Bukian, Payangan, sebuah Gong jenis Kempur pun didapati hilang. Meski yang hilang hanya sebuah, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 12 juta.

 

Kapolsek Payangan, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi Senin (11/1) membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Disebutkan sesuai keterangan saksi Made Andika, gong tersebut didapati hilang sekitar pukul 08.00. Saat itu saksi akan  berangkat bekerja melewati Balai Banjar Tangkup. Saat melintas ia melihat satu buah gong kempur sudah tidak ada di tempatnya. Kemudian pada jam istirahat kerja sekitar pukul 12.00 ia pun kembali ke  Balai Banjar Tangkup dan mengecek gong tersebut dan ternyata 1 buah gong kempur sudah tidak ada di tempatnya.  

"Pencurian itu lantas diberitahukan ke Kelihan Adat dan Dinas Banjar Tangkup, lanjut  dilaporkan ke Mapolsek Payangan," ungkapnya.

Mengenai kepastian terjadinya pencuriann itu, tidak diketahui jelas. Perangkat gong tersebut digunakan terakhir kali pada tanggal 2 januari 2021 pada saat upacara piodalan. Sementara kerugian akibat peristiwa pencurian gong tersebut sekitar Rp. 12.500.000. Untuk mengantisipasi kasus yang sama pihaknya pun telah menyarankan agar dilaksanakan ronda atau sistem pakemitan yang dilakukan oleh warga secara bergilir.

"Mengantisipasi kejadian serupa terlebih pencurian yang menyasar pura juga meningkat, kami juga sudah sarankan bendesa setempat agar dilakukan pakemitan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.