Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

rapat
Bali Tribune / KEBIJAKAN - Dishub Badung bersama Forum LLAJ menetapkan kebijakan permanen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama satu bulan menunjukkan hasil yang positif dalam memperlancar arus lalu lintas menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026).

Meski telah ditetapkan secara permanen, pemberlakuan sanksi tilang bagi pelanggar akan diterapkan oleh pihak kepolisian setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kajian bersama Forum LLAJ yang melibatkan BPTD Kelas II Bali, unsur kepolisian, Kecamatan Kuta Selatan, pemerintah desa, hingga kelihan dinas setempat. Penataan difokuskan pada enam simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, dengan prioritas di Simpang Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam penetapannya, kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan berbelok langsung menuju Jalan Toya Ning II. Sementara kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang akan menuju Jalan Raya Uluwatu hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Pecatu dan dilarang belok kanan menuju Ungasan. larangan tersebut menyesuaikan jam operasional dari pukul 17.00 wita sampai pukul 22.00 wita.

Selain itu, kendaraan dari Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke arah barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenis kendaraan, kecuali sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan skema rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan karena dinilai efektif. Hanya terdapat satu penyesuaian berupa penambahan rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul.

"Dalam penetapan ini rekayasa tersebut tidak ada perubahan namun ada penambahan, yakni menambahkan rambu larangan masuk dari Jalan Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Khusus rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul itu tidak menggunakan jam operasional," katanya.

Untuk mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas, Dishub Badung tetap menempatkan personel di sejumlah titik selama jam operasional dengan melibatkan lintas instansi.

"Untuk petugas kita tetap ada penjagaan sesuai dengan jam operasional tersebut. Tetap dari pertigaan Kantor Desa Pecatu, Simpang Toya Ning, Simpang Nirmala, Simpang Politeknik Negeri Bali, nanti kita akan kolaborasi dengan Linmas, kepolisian dan Satpol PP sesuai kewenangan," katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa keputusan menetapkan rekayasa lalu lintas secara permanen didasarkan pada hasil evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi penerapan.

"Jadi sebelum kita menetapkan rekayasa lalu lintas ini kan kita harus evaluasi menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan yang dilalui, baik melalui kepala lingkungan, perbekel, camat, dari kepolisian," katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas masyarakat merasakan manfaat dari penerapan rekayasa lalu lintas karena arus kendaraan menjadi lebih lancar dan perjalanan lebih nyaman.

"Secara umum tadi evaluasinya masyarakat senang dengan adanya rekayasa itu menjadi semakin nyaman dan sudah lebih lancar. Kapasitas jalan kan itu memang satu-satunya ke Uluwatu, jadi Bapak Bupati sudah merencanakan membuat jalan lingkar. Karena kebutuhan itulah jalan lingkar itu jangka panjangnya untuk memperlancar, mempermudah dan membuat nyaman. Tapi jangka pendek inilah yang harus kita lakukan, karena sekarang macetnya, sekarang harus diselesaikan karena wisatawan terus datang," katanya.

Melalui penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen ini, Pemkab Badung memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan Pecatu-Uluwatu dapat terus terjaga, sembari menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan lingkar sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Badung Targetkan 100 Persen Pemilihan Sampah pada Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI, Gemerlap Tradisi dan Budaya di Kertagosa

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri puncak perayaan Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI Tahun 2026 di Pelataran Pemedal Agung Kertagosa, Klungkung, Sabtu (10/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Promo Tanggal Kembar Dimanfaatkan untuk Memenuhi Berbagai Kebutuhan

balitribune.co.id | Denpasar - Promo tanggal kembar, seperti 10.10, 11.11 hingga 12.12, sering menjadi momen yang ditunggu untuk mendapatkan berbagai barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tanpa perencanaan, promo justru bisa membuat pengeluaran membengkak karena membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.