Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

rapat
Bali Tribune / KEBIJAKAN - Dishub Badung bersama Forum LLAJ menetapkan kebijakan permanen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama satu bulan menunjukkan hasil yang positif dalam memperlancar arus lalu lintas menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026).

Meski telah ditetapkan secara permanen, pemberlakuan sanksi tilang bagi pelanggar akan diterapkan oleh pihak kepolisian setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kajian bersama Forum LLAJ yang melibatkan BPTD Kelas II Bali, unsur kepolisian, Kecamatan Kuta Selatan, pemerintah desa, hingga kelihan dinas setempat. Penataan difokuskan pada enam simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, dengan prioritas di Simpang Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam penetapannya, kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan berbelok langsung menuju Jalan Toya Ning II. Sementara kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang akan menuju Jalan Raya Uluwatu hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Pecatu dan dilarang belok kanan menuju Ungasan. larangan tersebut menyesuaikan jam operasional dari pukul 17.00 wita sampai pukul 22.00 wita.

Selain itu, kendaraan dari Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke arah barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenis kendaraan, kecuali sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan skema rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan karena dinilai efektif. Hanya terdapat satu penyesuaian berupa penambahan rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul.

"Dalam penetapan ini rekayasa tersebut tidak ada perubahan namun ada penambahan, yakni menambahkan rambu larangan masuk dari Jalan Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Khusus rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul itu tidak menggunakan jam operasional," katanya.

Untuk mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas, Dishub Badung tetap menempatkan personel di sejumlah titik selama jam operasional dengan melibatkan lintas instansi.

"Untuk petugas kita tetap ada penjagaan sesuai dengan jam operasional tersebut. Tetap dari pertigaan Kantor Desa Pecatu, Simpang Toya Ning, Simpang Nirmala, Simpang Politeknik Negeri Bali, nanti kita akan kolaborasi dengan Linmas, kepolisian dan Satpol PP sesuai kewenangan," katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa keputusan menetapkan rekayasa lalu lintas secara permanen didasarkan pada hasil evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi penerapan.

"Jadi sebelum kita menetapkan rekayasa lalu lintas ini kan kita harus evaluasi menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan yang dilalui, baik melalui kepala lingkungan, perbekel, camat, dari kepolisian," katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas masyarakat merasakan manfaat dari penerapan rekayasa lalu lintas karena arus kendaraan menjadi lebih lancar dan perjalanan lebih nyaman.

"Secara umum tadi evaluasinya masyarakat senang dengan adanya rekayasa itu menjadi semakin nyaman dan sudah lebih lancar. Kapasitas jalan kan itu memang satu-satunya ke Uluwatu, jadi Bapak Bupati sudah merencanakan membuat jalan lingkar. Karena kebutuhan itulah jalan lingkar itu jangka panjangnya untuk memperlancar, mempermudah dan membuat nyaman. Tapi jangka pendek inilah yang harus kita lakukan, karena sekarang macetnya, sekarang harus diselesaikan karena wisatawan terus datang," katanya.

Melalui penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen ini, Pemkab Badung memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan Pecatu-Uluwatu dapat terus terjaga, sembari menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan lingkar sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

BBM Langka, Sekolah di Badung Belajar Daring Mulai 15 Oktober

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan menerapkan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai Kamis (15/10/2026), menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian Pengratep Karya Mamungkah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori Desa Adat Tonja

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Pengratep Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan Tips Hemat BBM dan Tetap #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi keterbatasan BBM dan antrean di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali membagikan tips berkendara untuk membantu masyarakat menjaga mobilitas sehari-hari. Melalui kampanye #Cari_Aman, masyarakat diajak merencanakan perjalanan dan menerapkan gaya berkendara yang lebih efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kelangkaan BBM, Disdikpora Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 15-17 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan mengganggu mobilitas siswa dan tenaga pendidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan BBM Mulai Pulih, BI Bali Pastikan Dampak ke Inflasi dan Ekonomi Terbatas

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengapresiasi langkah cepat Pertamina dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan pasokan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali. Sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan kelancaran aktivitas ekonomi serta stabilitas harga barang dan jasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Amankan Antrean BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Merespons situasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek menerjunkan ratusan personel mengamankan dan mengatur lalulintas di lapangan, Selasa (13/10/2026). Di lapangan personel berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.