Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekonomi Bali Belum Pulih, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kebijakan Relaksasi Pajak Tahun 2022

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memberikan kebijakan meringankan beban rakyat melalui relaksasi pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022. 

"Kepada masyarakat dihimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (5/1).

Kebijakan relaksasi pajak kendaraan tahun 2022 berdasarkan kondisi perekonomian Bali sampai dengan Desember 2021, belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III masih mengalami kontraksi sebesar -2,91%. Pada triwulan IV diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1%-2,12%. 

Menurutnya, masyarakat berkeinginan untuk melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor, namun disisi lain terkendala pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19. "Sebagai upaya validasi dan perbaikan database kendaraan bermotor. Hal-hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan relaksasi pajak tahun 2022," katanya.

Kondisi saat ini data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki atau belum balik nama sebanyak 211.192 unit yakni terdiri dari 82% kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat. Sesuai hasil pendataan operasi gabungan dan door to door tahun 2021, tercatat sebanyak 3.779 unit kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali. Yakni terdiri dari 40% kendaraan roda dua dan 60% kendaraan roda empat.

wartawan
YUE
Category

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.