Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekowisata Subak Aban Desa Darmasaba Badung Bali

Bali Tribune / PENGABDIAN - Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Subak Aban Badung, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi setiap tahun mengadakan program kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan tahun ini salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dengan kegiatan pengabdian dengan kelompok petani Subak Aban Badung. Adapun tujuan dalam kegiatan pengabdian ini untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi dan peningkatan kesejahteraan kelompok petani  serta menjadikan Subak Aban menjadi destinasi wisata dalam bentuk Ekowisata.

Terdapat 3 poin bidang solusi yang diberiakan: (1) bidang lingkungan adalah pendampingan dan pelatihan dalam pembuatan pupuk (composting), pengolahan sampah dan pemberian tempat sampah serta benih tanaman produktif seperti kacang panjang, bunga pacah air dan jagug manis. (2) bidang teknologi pengadaan PJU di beberapa titik sepanjang jogging track lokasi Subak yang menggunakan lampu solar sell menggunakan energi matahari. (3) bidang pemasaran, dimana pada bidang ini kegiatan promosi lokasi Subak Aban agar mudah dikenali masayarakat lebih luas dengan pembuatan media website.

Pada kegiatan PKM ini pendampingan dan pelatihan dilakukan oleh tim dosen serta mahasiswa dari Universitas Dhyana Pura. 

Kegiatan ini diketuai oleh dosen dari Universitas Dhyana Pura yakni Nyoman Ngurah Adisanjaya yang merupakan dosen Program Studi Perekam Informasi Kesehatan khususnya di bidang teknologi, Ni Wayan Deswiniyanti dari dosen Program Studi Biologi di bidang lingkungan dan pertanian, Agus Tommy Adi Prawira Kusuma dari Program Studi Teknologi Informasi di bidang promosi dan marketing. 

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan kelompok petani serta menjadikan Subak Aban menjadi destinasi wisata yang lebih baik.

wartawan
KSM
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.