Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Marinir AS Dituntut 2 Tahun Penjara

sidang
Terdakwa asal AS usai jalani sidang tuntutan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Keita Stevenson Lovelace (45) asal California, Amerika Serikat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diajukan tuntutan 2 tahun penjara dalam sidang, Rabu (25/4) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Atas tuntutan tersebut Team Penasehat hukumnya, Edward Pangkahila yang dalam sidang diwakili oleh Milla Thayeb SH akan mengajukan pembelaan pada pekan depan.

Dihadapan majelis hakim Novita Riama SH, jaksa Suhadi membacakan amat tuntutannya di muka persidangan.

Disebutkan terdakwa dalam kasus dugaan mengimpor Narkotika golongan I jenis Deltas 9 Tetrahydrocannabinol seberat 33,6 gram brutto.

Dalam tuntutannya Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 127 ayat (1) huruf a  Undung-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan Majelis hakim pihak JPU menguraikan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini bergulir, ketika terdakwa yang tinggal di Perumahan Tirta Graha, Jalan Tirta Jaya 99X Iyas Bali Villa, Banjar Anyar Kaja, Kuta Utara, Badung, memesan alat hisap Vape, charger dan carthridge (vial) yang didalamnya berisi narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino kepada Derik Crabs.

Paket kiriman yang tiba pada 30 September 2017 sekitar pukul 10.00 wita oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelanyanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean Ngurah Rai dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap paket kiriman dari luar negeri yang masuk ke Kantor Pos Besar Renon, Denpasar lantaran adanya informasi yang mangatakan ada paket narkoba terkirim lewat pos dari luar negeri.

Dengan adanya informasi tersebut, petugas menyisir setiap paket pengiriman dari luar negeri. Dan mencurigai satu paket barang yang dikirim atas nama Stevenson Joel dan penerimanya terdakwa.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah kotak warna kuning yang bertuliskan Cafe Latte yang didalamnya berisi 5 buah alat hisap, charger (pemanas).

Selain itu juga terdapat 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning dengan berat keseluruhan 0,4 ml netto atau 0,4 gram yang diduga mengandung narkotika.

"Terhadap paket yang diduga mengandung narkotika tersebut dilakukan pengecekan dengan alat tes narkotika dan benar 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning itu berisi narkotika," kata Jaksa.

Terdakwa diamankan saat mengambil paket tersebut. Untuk kemudian dilakukan pengembangang di villa tempat tinggal terdakwa yang selama ini bekerja sebagai disainer.

Dari penggeledahan itu petugas kepolisian menemukan berupa satu buah vape berisi cairan warna kuning dengan berat 16,94 gram brutto atau 0,02 ml atau 0,02 gram netto mengandung narkotika Delta 9 tetrahydrocannabinol.

"Terdakwa mengimpor atau memasukan narkotika ke daerah Pabean Indonesia secara ilegal dengan tidak memiliki ijin dari menteri kesehatan," demikian Jaksa Suhadi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.