Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pengungsi Timtim Tolak Penerbitan Sertifikat

Bali Tribune / KONFLIK AGRARIA - Aksi petani SPSM Pemuteran dan warga eks pengungsi Timtim agar kasus konflik agraria segera dituntaskan.

balitribune.co.id | SingarajaJanji-janji pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria didua tempat yang menjadi lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) jauh panggang dari api. Hingga kini dua kasus pertanahan untuk lahan eks  HGU No 1 PT Margarana di Desa Pemuteran dan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak masih gabeng. Bahkan cara-cara yang ditempuh pemerintah menyelasaikan dua kasus pertanahan tersebut cenderung memantik konflik horizontal.

Untuk memastikan proses penyelesaian tidak keluar dari aturan, Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim Asal Bali bersama Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran bersurat ke Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam surat Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim yang ditandatangi Ketua Tim Nengah Kisid dan Koordinator Wilayah Bali Konsorsium Pembaruan Agararia (KPA), Ni Made Indrawati menyatakan keberatan atas penerbitan sertifikat karena dianggap tidak sesuai dengan kehendak dan hasil musyawarah petani eks tim-tim.

Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim Nengah Kisid mengatakan, pelepasan lahan pemukiman dan lahan pertanian sebaiknya dilakukan berbarengan. Karena saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI masih memproses sisa target pelepasan hutan seluas 128,98 hektar yang diperuntukan sebagai tanah pertanian di desa Sumberklampok. Sebelumnya telah dilepaskan lahan seluas 7,9 hektar untuk pemukiman.

Berdasarkan perkembangan terkini Pemerintah Provinsi Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menentukan sepihak bahwa tanah yang sudah dilepaskan akan dilakukan penerbitan sertifikat tanah sebanyak 107 bidang.

“Penerbitan sertifikat tanah perumahan seluas 79,842 M2 tersebut tidak sesuai dengan kehendak dan hasil musyawarah petani eks tim-tim. Masyarakat menghendaki pensertifikatan dilakukan jika tanah perumahan dan tanah pertanian keduanya sudah dilepaskan dari kawasan hutan,” terang Kisid, Rabu (24/4).

Karena itu pihaknya bersurat ke Menteri AHY menyampaikan keberatan atas rencana pensertifikatan tanah perumahan oleh Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali, sebab pemerintah belum melepaskan tanah untuk lahan pertanian.

“Ya, petani eks tim-tim keberatan atas proses tersebut jika penyelesaian tidak dilakukan secara komprehensif dengan mendengar suara hati masyarakat,” sambung Ni Made Indrawati.

Kisid menambahkan jika pemerintah serius ingin menyelesaikan konflik agraria eks pengungsi Timtim tidak dilakukan septong-sepotong.

"Jangan hanya lahan pemukiman, kami akan tunggu hingga lahan garapan diselesaikan. Itu penyelesaian secara tuntas," tegasnya.

Hal yang sama di lakukan petani di Desa Pemuteran, Gerokgak. Melalui Ketua Serikat Tani Suka Makmur (SPSM) M,Rasik  menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap kesepakatan Pembagian Lahan Eks. HGU PT Margarana di LPRA Desa Pemuteran.Dalam suratnya ia menyatakan menolak kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua Tim 13 pada tanggal 4 September 2023 sebab dilakukan tanpa kesepakatan bersama antara Tim 13 dengan Serikat Petani Suka Makmur, dengan kata lain, I Bagus Rai Adita tidak berwenang mengatasnamakan petani dalam pertemuan tersebut.

“Kami menolak seluruh pembahasan dan kesepakatan pada pertemuan tersebut, sebab akan mengakibatkan konflik horizontal dan penggusuran di lapangan,” terang Rasik dibenarkan Ni Made Indrawati.

Ia juga menyatakan penolakannya atas klaim aset Pemerintah Provinsi Bali, sebab eks HGU sudah 34 tahun dikuasai petani dan tidak pernah ada penguasaan pemerintah daerah Provinsi Bali di atasnya.

”Kami menuntut redistribusi dan pengakuan hak atas tanah untuk Serikat Petani Suka Makmur dalam kerangka Reforma Agraria,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (4/9/2023)bersama Tim 13 Desa Pemuteran dan  mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.Namun skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani karena dinilai tidak proporsional.

wartawan
CHA
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.