Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pengungsi Timtim Tolak Penerbitan Sertifikat

Bali Tribune / KONFLIK AGRARIA - Aksi petani SPSM Pemuteran dan warga eks pengungsi Timtim agar kasus konflik agraria segera dituntaskan.

balitribune.co.id | SingarajaJanji-janji pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria didua tempat yang menjadi lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) jauh panggang dari api. Hingga kini dua kasus pertanahan untuk lahan eks  HGU No 1 PT Margarana di Desa Pemuteran dan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak masih gabeng. Bahkan cara-cara yang ditempuh pemerintah menyelasaikan dua kasus pertanahan tersebut cenderung memantik konflik horizontal.

Untuk memastikan proses penyelesaian tidak keluar dari aturan, Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim Asal Bali bersama Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran bersurat ke Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam surat Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim yang ditandatangi Ketua Tim Nengah Kisid dan Koordinator Wilayah Bali Konsorsium Pembaruan Agararia (KPA), Ni Made Indrawati menyatakan keberatan atas penerbitan sertifikat karena dianggap tidak sesuai dengan kehendak dan hasil musyawarah petani eks tim-tim.

Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim Nengah Kisid mengatakan, pelepasan lahan pemukiman dan lahan pertanian sebaiknya dilakukan berbarengan. Karena saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI masih memproses sisa target pelepasan hutan seluas 128,98 hektar yang diperuntukan sebagai tanah pertanian di desa Sumberklampok. Sebelumnya telah dilepaskan lahan seluas 7,9 hektar untuk pemukiman.

Berdasarkan perkembangan terkini Pemerintah Provinsi Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menentukan sepihak bahwa tanah yang sudah dilepaskan akan dilakukan penerbitan sertifikat tanah sebanyak 107 bidang.

“Penerbitan sertifikat tanah perumahan seluas 79,842 M2 tersebut tidak sesuai dengan kehendak dan hasil musyawarah petani eks tim-tim. Masyarakat menghendaki pensertifikatan dilakukan jika tanah perumahan dan tanah pertanian keduanya sudah dilepaskan dari kawasan hutan,” terang Kisid, Rabu (24/4).

Karena itu pihaknya bersurat ke Menteri AHY menyampaikan keberatan atas rencana pensertifikatan tanah perumahan oleh Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali, sebab pemerintah belum melepaskan tanah untuk lahan pertanian.

“Ya, petani eks tim-tim keberatan atas proses tersebut jika penyelesaian tidak dilakukan secara komprehensif dengan mendengar suara hati masyarakat,” sambung Ni Made Indrawati.

Kisid menambahkan jika pemerintah serius ingin menyelesaikan konflik agraria eks pengungsi Timtim tidak dilakukan septong-sepotong.

"Jangan hanya lahan pemukiman, kami akan tunggu hingga lahan garapan diselesaikan. Itu penyelesaian secara tuntas," tegasnya.

Hal yang sama di lakukan petani di Desa Pemuteran, Gerokgak. Melalui Ketua Serikat Tani Suka Makmur (SPSM) M,Rasik  menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap kesepakatan Pembagian Lahan Eks. HGU PT Margarana di LPRA Desa Pemuteran.Dalam suratnya ia menyatakan menolak kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua Tim 13 pada tanggal 4 September 2023 sebab dilakukan tanpa kesepakatan bersama antara Tim 13 dengan Serikat Petani Suka Makmur, dengan kata lain, I Bagus Rai Adita tidak berwenang mengatasnamakan petani dalam pertemuan tersebut.

“Kami menolak seluruh pembahasan dan kesepakatan pada pertemuan tersebut, sebab akan mengakibatkan konflik horizontal dan penggusuran di lapangan,” terang Rasik dibenarkan Ni Made Indrawati.

Ia juga menyatakan penolakannya atas klaim aset Pemerintah Provinsi Bali, sebab eks HGU sudah 34 tahun dikuasai petani dan tidak pernah ada penguasaan pemerintah daerah Provinsi Bali di atasnya.

”Kami menuntut redistribusi dan pengakuan hak atas tanah untuk Serikat Petani Suka Makmur dalam kerangka Reforma Agraria,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (4/9/2023)bersama Tim 13 Desa Pemuteran dan  mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.Namun skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani karena dinilai tidak proporsional.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.