Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Hotel Simona Berjalan Lancar Diamankan TNI/Polri

Bali Tribune / EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8).

balitribune.co.id | BadungPelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8) pukul 10.00 Wita berjalan lancar tanpa hambatan. Sebab, tidak ada perlawanan dari Hadi Santoso sebagai termohon eksekusi. Bahkan pihak termohon tidak hadir dalam proses eksekusi itu. Meski demikian, proses eksekusi tetap mendapat pengamanan dari anggota TNI dan Polri.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, sebelum pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna nomor: 27/Pdt.Eks./2024/PN.Dps. Jo. Nomor: 10/Pdt.Eks.Riil/2024/PN.Dps. tanggal  22 Mei 202, tentang Tegoran/Aanmaning oleh Panitera PN Denpasar, Wayan Gara.

Dalam penetapannya, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna mengabulkan permohonan pemohon eksekusi, memerintahkan kepada Panitera atau Jurusita PN Denpasar atau jika berhalangan hadir dapat diganti oleh wakilnya yang sah disertai oleh sekurang - kurangnya dua orang saksi yang sudah dewasa serta cakap untuk melaksanakan eksekusi atau pengosongan atas objek yang telah dibeli kekang, yaitu sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatas sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3877, luas 500 m2 atas nama Setyawan yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Accessories dan perlengkapan Hotel PT Redjo Indonesia (dikenal sebagai Hotel Simona) sebagaimana dalam sertifijat Jaminan Firdaus No. W.16.7309 HT.04.06.TH 2012/STD yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Bali.

Kuasa hukum Pemohon, Agus Tekom Baba Asa dan Wira seusai eksekusi mengatakan pihaknya merasa puas karena berjalan lancar dan sukses tanpa adanya perlawanan dari owner Hotel Simona Setyawan yang sebelumnya telah dikosongkan dari aktivitas bisnisnya .

"Sebagai kuasa hukum dari Pemohon Hadi Santoso memberikan apresiasi atas Ketaatan dan kepatuhan atas proses hukum yang berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang - Undang telah memberikan contoh yang baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.