Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Hotel Simona Berjalan Lancar Diamankan TNI/Polri

Bali Tribune / EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8).

balitribune.co.id | BadungPelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8) pukul 10.00 Wita berjalan lancar tanpa hambatan. Sebab, tidak ada perlawanan dari Hadi Santoso sebagai termohon eksekusi. Bahkan pihak termohon tidak hadir dalam proses eksekusi itu. Meski demikian, proses eksekusi tetap mendapat pengamanan dari anggota TNI dan Polri.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, sebelum pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna nomor: 27/Pdt.Eks./2024/PN.Dps. Jo. Nomor: 10/Pdt.Eks.Riil/2024/PN.Dps. tanggal  22 Mei 202, tentang Tegoran/Aanmaning oleh Panitera PN Denpasar, Wayan Gara.

Dalam penetapannya, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna mengabulkan permohonan pemohon eksekusi, memerintahkan kepada Panitera atau Jurusita PN Denpasar atau jika berhalangan hadir dapat diganti oleh wakilnya yang sah disertai oleh sekurang - kurangnya dua orang saksi yang sudah dewasa serta cakap untuk melaksanakan eksekusi atau pengosongan atas objek yang telah dibeli kekang, yaitu sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatas sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3877, luas 500 m2 atas nama Setyawan yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Accessories dan perlengkapan Hotel PT Redjo Indonesia (dikenal sebagai Hotel Simona) sebagaimana dalam sertifijat Jaminan Firdaus No. W.16.7309 HT.04.06.TH 2012/STD yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Bali.

Kuasa hukum Pemohon, Agus Tekom Baba Asa dan Wira seusai eksekusi mengatakan pihaknya merasa puas karena berjalan lancar dan sukses tanpa adanya perlawanan dari owner Hotel Simona Setyawan yang sebelumnya telah dikosongkan dari aktivitas bisnisnya .

"Sebagai kuasa hukum dari Pemohon Hadi Santoso memberikan apresiasi atas Ketaatan dan kepatuhan atas proses hukum yang berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang - Undang telah memberikan contoh yang baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.