Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Lahan Dramatis

EKSEKUSI - Alat berat tampak merobohkan bangunan di atas tanah yang dieksekusi, dan Ni wayan Lastri pingsan dan dipapah anaknya Agus.

BALI TRIBUNE - Jalanya eksekusi atas sebidang tanah yang di tasnya berdiri bangunan di Lingkungan/Banjar Pule dengan pemohon Sayang Darmada (70), berlangsung dramatis, Jumat (14/12). Selain diiring dengan upaya penolakan dari  termohon I Wayan Wirta,  juga diiringi isak tangis dari istri termohon, Ni Wayan  Lastri. Pantauan Bali Tribune, jalannya eksekusi diawali pembacaan  surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangli oleh Panitera  I Nyoman Darsana,  bertempat di Kantor Lurah Kawan, Kecamatan Bangli. Dalam pertemuan tersebut pihak termohon sempat meminta agar eksekusi ditunda karena beberapa alasan, yakni  masih ada bangunan suci (merajan) harus diupacarai dan segala perlengkapan masih ada di dalam rumah. Namun argumen yang diajukan termohon ditolak Panitera I Nyoman Darsana. Selanjutnya panitera di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo langsung merapat ke obyek  yang akan dieksekusi.  Sempat terjadi adu argumen antra panitera dengan anak termohon Agus, namun eksekusi  tetap dijalankan. Alat berat  yang telah disiapkan langsung bergerak dan merubuhkan  bagian bangunan.  Ketika operator alat berat bekerja, Agus kembali beraksi dan meminta operator tidak  merubuhkan bangunan. “Bagaimana  Bapak ini, masih ada barang di dalam, mau saya taruh di mana barang saya,“ ujar Agus kepada panitera. Karena tidak diidahkan, Agus kembali mempertanyakan pengrusakan tempat suci yang dilakukan oleh tim eksekutor. ”Itu tempat suci, di mana PHDI, kami tidak terima,” tegasnya. Melihat rumah yang selama ini ditinggalinya dirobohkan, Ni Wayan Lastri tidak kusa menahan sedih dan  sampai- sampai ibu dua orang anak ini pingsan. Ditemui di sela- sela eksekusi, kuasa hukum termohon, I wayan Ardika  mengatakan amar putusan tidak sesuai dengan obyek yang dieksekusi. Sejatinya tanah tersebut adalah tanah desa  adat, sepatutnya adat  melakukan perlawanan. “Tidak ada suara kentongan, sepatutnya ada perlawanan dari masyarakat, kami tidak bisa memukul kentongan karena pendatang,“ ujarnya seraya menambahkan, sebelum eksekusi tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. Disinggung proses anmaning   dua kali yang telah dijalankan  PN Bangli,  I Wayan Ardika mengaku itu telah lama. ”Kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan jalannya eksekusi ini,” tegasnya menambahkan. Sementara itu Panitera  I Nyoman Darsana mengatakan, proses eksekusi sudah sesuai dengan  aturan dan sebelumnya telah dilakukan proses anmaning sebanyak dua kali. “Untuk surat permohonan eksekusi  yang diajukan pemohon tanggal 16 Juni 2017 dan surat permohonan eksekusi susulan tanggal 21 Oktober 2018,” ujarnya. Terkait bangunan yang masih berdiri, kata  I Nyoman Darsana telah terjadi kesepakatan antara  pihak pemohon dengan salah satu pihak termohon. “Antara pemohon dengan salah satu pihak termohon sudah ada kesepakatan tukar guling,” jelasnya. Beber  I Nyoman Darsana,  perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orangtua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingkat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli, tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28/PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 Juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung  RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.