Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

vonis
Bali Tribune / VONIS - Sidang vonis terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Ketiga terdakwa masing-masing Nurul Arifin, Sandy Firmansyah alias Sandy Sandoro, dan M. Fais alias Fais. Sementara korban dalam perkara tersebut adalah I Wayan Sedhana yang merupakan mandor sekaligus pengawas proyek irigasi tempat para terdakwa bekerja. 

Majelis hakim yang dipimpin Farrij Odie Wibowo dengan hakim anggota Muhammad Taufiq dan Bentiga Naraotama menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan pencurian secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, demikian amar putusan majelis hakim. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widyastuti,  Kamis (7/4/2026).

Dalam sidang pada Rabu (6/5/2026) itu majelis hakim juga menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diputuskan status hukumnya. Barang-barang milik korban seperti tas pinggang, identitas pribadi, uang tunai, kartu ATM, telepon genggam hingga sepeda motor Honda Vario DK 6031 LZ dikembalikan kepada pihak keluarga korban melalui saksi Ni Ketut Sudiasih.

Sementara alat proyek berupa mesin bor dan gerinda dikembalikan kepada saksi M. Fais alias Fais. Sedangkan sepeda motor Honda GL 100 beserta BPKB dirampas untuk negara. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita di lokasi proyek saluran irigasi di wilayah Pejeng Tengah. Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula saat para terdakwa beberapa kali menanyakan teknis pekerjaan proyek kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok.

Korban disebut sempat menampar salah satu terdakwa. Dalam kondisi emosi, salah seorang terdakwa mengambil cangkul dan menghantam bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Dua terdakwa lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan itu berlanjut hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah lehernya digorok menggunakan gergaji.

Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju wilayah Banyuwangi. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan di jalur perbatasan TabananJembrana untuk menghilangkan jejak. Akibat kejadian tersebut, ahli waris korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

wartawan
ATA
Category

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.